MC-RestroJakbar.com – Gugus Gunawan sempat mencari keberadaan mobilnya yang dipakai anak tirinya Lidi (27) untuk mengangkut penumpang GrabCar sejak pagi. Mobil tersebut ternyata digunakan Lidi untuk melakukan penyekapan dan perampokan terhadap penumpannya. “Setelah jam 11 (siang) bapaknya kontak enggak bisa dan enggak pulang-pulang, bapaknya berinisiatif telepon ke Grab,” kata Kepala Unit Reserse Kriminal Umum Polres Jakarta Barat AKP Rulian Syauri di halaman kantornya, Jumat (27/4/2018).
Ia mengatakan, Gugus meminta pihak Grab untuk melacak keberadaan mobilnya yang masih digunakan oleh LI. Namun, Lidi sudah kembali ke rumah sekitar pukul 13.00 WIB. Dalam aksi penyekapan dan perampokan, Lidi menggunakan akun aplikasi dan kendaraan milik Gugus yang terdaftar resmi di Grab. Mobil yang digunakan yaitu Karimun Wagon berpelat nomor B 2535 BZB. Baca juga : Penyekap Penumpang GrabCar Isap Sabu-sabu di Kalijodo Sebelum Beraksi Rulian mengatakan mereka kerap bergantian dalam penggunaan akun dan mobil tersebut.
Mereka membagi dalam beberapa waktu jam pemakaian. “Bapaknya biasa pakai Grab pagi sampai Magrib, setelah itu sampai jam 11 malam si LI,” katanya. LI bersama dua temannya AP (23) dan SN (23) menyekap, merampok dan melakukan upaya pemerkosaan terhadap korban berinisial SS (24). Mereka menjemput korban di kawasan Tambora, Jakarta Barat pada Senin (23/4/2018) pukul 06.00 WIB.
Fakta-fakta Penyekapan Penumpang oleh Sopir GrabCar di Tambora Sekitar 7 jam lamanya hingga pukul 13.30, korban dibawa berkeliling dalam aksi kejahatan tersebut hingga akhirnya dikembalikan ke rumahnya kembali. LI telah meninggal dunia akibat melawan polisi dan terkena tembakan. Sementara dua lainnya SN dan AP terkena tembakan peringatan di kaki kanan yang masih dalam pemeriksaan di Mapolsek Metro Jakarta Barat.
oleh ; ameltul