Kampung Ambon Kembali Digerebek, Polisi Sita 16 Paket Sabu

MC-RestroJakbar.com — Polres Metro Jakarta Barat bersama Polsek Cengkareng dan unsur TNI kembali menggerebek kawasan Komplek Permata atau yang lebih dikenal Kampung Narkoba Kampung Ambon, Kedaung Kali Angke, Cengkareng Jakarta Barat.

Penggerebekan dipimpin langsung Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH didampingi Kasat Narkoba AKBP Erick Frendiz SIK MSi, Wakasat Narkoba Kompol Indra Ranudikarta SIK, dan Kapolsek Cengkareng Kompol H Khoiri SH MH, Kamis (26/04/18).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH menerangkan, polisi nenggerebek lima tempat yang didalamnya terdapat enam orang tersangka yang diamankan lantaran sebagai pengedar narkotika jenis sabu, dan diketahui pula keenam tersangka ini merupakan residivis

“Kami tangkap 6 orang pelaku antaranya RP (33), RS (31), MS (29), DE (33), KHT (39), dan JY (57). Keenam pelaku ini semua residivis,” Terang Kombes Hengki.

Hengki menambahkan, untuk mengelabui petugas, mereka (penjual) menyediakan tempat kepada pembeli untuk memakai narkotika lalu setelah memakai barang haram tersebut, pembeli langsung meninggalkan lokasi.

“Para pembeli ini disediakan tempat untuk memakai sabu, setelah itu mereka (pembeli) langsung meninggalkan lokasi, “Tambahnya.

Dari hasil penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti berupa Uang tunai sebesar Rp. 3.090.000.-, 16 Paket berisi sabu berat brutto 117.44 Gram, 5 buah Sajam, 3 buah Bong, 2 buah cangklong, 4 buah HP, 6 Buah korek Api, 2 buah buku rekapan, 2 buah buku tabungan.

Kombes Hengki menegaskan, polisi akan terus melakukan penggerebekan di kawasan yang terkenal kampung narkoba di Jakarta Barat yakni Kampung Ambon dan Kampung Boncos, hal ini ia laksanakan untuk menghilangkan stigma masyarakat di Jakarta Barat yang terkenal dengan nama Kampung Narkoba.

” Kami pun tidak segan-segan menindak tegas terukur jika mencoba melawan petugas, “Tegasnya.

oleh ; ameltul

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial
X (Twitter)
Instagram
WhatsApp
Tiktok