Jakarta Barat – Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mendatangi Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, Senin (12/12).
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan pihaknya tidak menggerebek atau menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba di kampung tersebut tersebut. Akan tetapi, pihaknya berdiskusi dan berkoordinasi dengan para pengurus lingkungan untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).
Mukti yang didampingi Wakil Direktur Reserse Narkoba AKBP Donny Alexander dan jajarannya memberikan nomor telepon ke sejumlah perwakilan warga. Ia meminta warga untuk melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungannya.
“Dengan maksud bahwa apabila ada info dari perangkat lingkungan maupun dari warga terkait adanya peredaran atau transaksi narkoba maka Ditresnarkoba akan segera menindaklanjuti,” kata Mukti, melalui keterangannya, Senin (12/12).
Sementara itu, Donny menjelaskan pihaknya berencana mendirikan Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Kampung Boncos. Nantinya akan ada posko yang bisa dimanfaatkan oleh warga untuk menggelar kegiatan, termasuk memberikan imbauan memerangi dan memberantas narkoba.
“Kami mengimbau kepada pengurus lingkungan RW 03 dan RT 06 untuk menyampaikan imbauan kepada warganya, agar bersama-sama dengan Polri untuk memerangi dan memberantas narkoba,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Kampung Boncos memang dikenal sebagai salah satu “Kampung Narkoba” di Jakarta Barat. Sebelumnya, Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat melakukan patroli dialogis di Kampung Ambon dan Kampung Boncos. Patroli dialogis tersebut dilakukan untuk menyerap keluhan masyarakat soal wilayah mereka yang lekat dengan sarang narkoba.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Akmal mengatakan patroli dialogis tersebut dilakukan berdasarkan arahan dari Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran. Kapolda memberikan arahan agar memberikan perhatian terhadap tempat atau lokasi yang menjadi daerah atau zona rawan peredaran gelap narkoba.
Ia mengatakan setelah berdialog, pihaknya mengetahui bahwa warga Kampung Ambon dan Kampung Boncos gerah dengan label sarang narkoba. Ia mengatakan warga mengaku ingin wilayah mereka bebas dari peredaran narkoba.
“Ada uneg-uneg mereka risih kenapa komplek Ambon dan Boncos dianggap sebagai tempat peredaran gelap narkoba. Warga gerah dengan stigma itu dan ingin wilayahnya bersih dari narkoba,” kata Akmal.
Akmal menjelaskan memang sejumlah pengguna narkoba diamankan di Kampung Ambon dan Boncos. Namun, berdasarkan penelusuran orang yang diamankan tersebut merupakan para pendatang, bukan warga asli kampung tersebut. “Memang kendalanya ini mereka (pengguna) merupakan orang dari luar. Ini juga membuat warga risih,” kata Akmal.
Maka dari itu, ke depannya Akmal mengatakan pihaknya akan gencar melakukan dialog dengan masyarakat untuk mengajak bersama-sama menjaga lingkungan dari peredaran narkoba. Akmal mengatakan masyarakat sekitar juga perlu terlibat untuk menjaga lingkungannya.
Selain itu, pihaknya juga rutin melakukan patroli di kampung Ambon dan Boncos untuk menghapus stigma tersebut. Pihaknya menempatkan personel di lokasi dibantu dengan personel Brimob.
“Kita sering turun ke sana patroli, melakukan penindakan, penangkapan, tetapi perlu sentuhan lain dengan mengutamakan pencegahan dan berdialog dengan masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, Akmal ke depannya pihaknya akan melibatkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk melakukan operasi yustisi di Kampung Ambon dan Boncos. Dengan demikian diharapkan dapat diketahui siapa saja yang berada di kampung tersebut.
“Di sana kan banyak kos-kosan juga. Ada pendatang. Sebenarnya tidak masalah ada pendatang, tetapi harus diketahui mereka kerjanya apa, kegiatannya apa,” katanya.