Malam tahun baru 2019 diwarnai aksi tawuran yang terjadi di Jalan Kedoya Raya, Kedoya Utara Kebon Jeruk Jakarta Barat. Namun aksi tersebut berhasil digagalkan unit reskrim Polsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat. Akibatnya para pelaku tawuran dibuat kocar kacir setelah polisi membubarkannya.
Polisi pun berhasil mengamankan seorang tersangka berikut barang bukti berupa senjata tajam.
Ketika ditemui, Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat membenarkan peristiwa tersebut. Menurut Kompol Marbun, anggotanya yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim AKP Irwandy Idrus SIK sedang melakukan patroli dan observasi wilayah untuk antisipasi curas, curat, curanmor, rusong dan tawuran warga, mendapati laporan bahwa ada segerombolan anak remaja dengan masing-masing berboncengan tiga mengendarai sepeda motor sedang tawuran di Jalan Raya Kedoya Utara.
“Para pelaku langsung melarikan diri hingga seorang pelaku berhasil diamankan. Pada saat dikejar (pelaku) sempat membuang sebilah golok sisir di jalanan, dan setelah ditanya mengakui semua perbuatannya,”Jelas Kompol Marbun, Selasa (01/01/19).
Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Irwandy Idrus SIK menambahkan, pelaku yang diamankan diketahui berinisial MRA (18) warga Pesing Koneng RT 008/01 Kelurahan Kedoya Utara, Kebon Jeruk Jakarta Barat.
“Pelaku berikut barang bukti sebilah golok berbentuk sisir bergagang di lilit kain kita amankan ke Mapolsek Kebon Jeruk untuk diproses lebih lanjut,” Katanya.