SEBAGAI BENTUK NETRALITAS POLRI DALAM PELAKSANAAN PILKADA SERENTAK 2018, POLSEK TANJUNG DUREN MELAKUKAN PEMASANGAN SPANDUK INSTRUKSI KAPOLRI

MC-RestroJakbar.com —Tanjung Duren – Dalam mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah serentak 2018 dan demi menjaga netralitas Polri menjelang Pilkada 2018 *Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes HENGKI HARYADI, S.Ik, MH,* memerintahkan jajaran nya untuk memasang Spanduk/Baliho terkait instruksi Kapolri terhadap netralitas Polri, Selasa (26/06/2018).

Untuk menjadikan pedoman kepada seluruh anggota Polri dan menunjukkan netralitas Polri dalam pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2018, *Kapolsek Tanjung Duren Kompol LAMBE PATABANG BIRANA, S.Ik.*, melakukan pemasangan spanduk Instruksi Kapolri kepada seluruh Personil Polri dan pegawai negeri sipil Polri.

Pemasangan spanduk instruksi Kapolri tersebut di lakukan di kantor kantor Polisi dan tempat strategis yang berada di wilayah Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Kepala kepolisian Republik Indonesia, *Jenderal Polisi Prof. H. Muhammad Tito Karnavian, Ph.D.* menjamin netralitas anggota kepolisian dalam pertarungan tahun politik 2018, dengan mengeluarkan Instruksinya yang berisi :

Kepada seluruh Personil Polri dan pegawai negeri sipil Polri.

1. Dilarang menjadi tim sukses, memberikan dukungan ataupun menyediakan bantuan fasilitas Polri untuk kepentingan Politik pasangan calon Pilkada.

2. Dilarang menerima/mendistribusikan janji, hadiah, sumbangan ataupun bantuan dalam bentuk apapun yang berkaitan dengan kepentingan politik dalam pilkada serentak 2018.

3. Dilarang menghadiri kegiatan politik pilkada dan berfoto bersama dengan pasangan calon Pilkada termasuk mengeksposenya di media sosial.

4. Dilarang melakukan kampanye hitam ( Black Campaign) menganjurkan golongan putih (Golput) dan menyatakan dukungan terhadap pasangan calon Pilkada serentak 2018.

5. Agar memantapkan soliditas internal Polri dan meningkatkan sinergitas TNI – POLRI serta dengan komponen bangsa lainnya dalam melaksanakan pengamanan pilkada serentak 2018; dan

6. Memberikan darma bakti terbaik dalam pelaksanaan tugas dan jadikan sebagai ladang ibadah dengan mematuhi aturan hukum serta hindari pelanggaran sekecil apapun yang dapat menurunkan citra Polri.

Polisi wajib bersikap netral dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis.”Maka itu, seluruh anggota Polri wajib mempedomani sikap netralitas,” kata Kapolsek. (ameltul)