MC-RestroJakbar.com – Tim Pemburu Preman (TPP) Polres Metro Jakarta Barat, dibawah Pimpinan Katim 1 IPDA Ruben George, kembali mengamankan pelaku pemalakan terhadap supir truck, di Jalan Kamal Raya, Tegal Alur Kalideres Jakarta Barat, Sabtu (28/04) dini hari
Katim 1 TPP Polres Metro Jakarta Barat IPDA. Ruben George Membenarkan adanya penangkapan terhadap lima pemuda preman kampung tersebut, Menurutnya, Polisi terpaksa mengamankan lima Pemuda berdasarkan laporan dari masyarakat tentang adanya preman kampung, yang kerap meminta uang jatah kepada supir truck yang melintas.
Adanya laporan tersebut IPDA. Ruben bersama anggotanya, langsung menuju lokasi, dan melakukan penangkapan terhadap lima pelaku pemalakan.
5 pelaku pemalak Supir Truk
“Kita amankan lima orang yakni Syahrul Ajis (20), Yusrusli (43), Marwin (30), Valen (16), Jaelani umur (27). Mereka semua merupakan warga jalan Kayu Besar Tegal Alur,” ucap Ruben
Saat dilakukan penggeledahan, salah seorang pelaku (Yusrusli) kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau karter.
Selain mengamankan kelima preman kampung tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp. 142.000,00 dan 2 lembar kupon seharga Rp. 20.000 dan Rp. 30.000.
Selanjutnya kelima pelaku pemalakan itu digiring ke Pos Polsubsektor Tegal Alur Kalideres, Jakarta Barat.
Sementara, Kapospol Tegal Alur IPTU Sajia saat dimintai keterangan mengatakan, kelima pemuda yang diamankan tersebut masih dimintai keterangan.
Penulis : ameltul