Perang Terhadap Narkoba Terus Dilakukan Polres Metro Jakarta Barat

Setelah grebek Kampung Ambon di Cengkareng, kini Satuan Reserse Polres Metro Jakarta Barat melakukan penggerebekan di kawasan Kampung Boncos, Kelurahan Kota Bambu Selatan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (7/2/2018).

 

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mendapati transaksi shabu. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi menyampaikan, bahwa dari penggerebekan itu, polisi menemukan 64 gram shabu, uang tunai sebesar Rp 1.480.000, sebilah celurit, sebilah golok, dan enam unit ponsel.

Polisi juga meringkus sembilan orang tersangka, tetapi belum bisa dipastikan berapa yang merupakan penjual dan berapa pembeli.

”Saya punya strategi kita tangkap jaringan di luar kita ‘tusuk’ ke dalam dari November, Desember, Januari, dan Febuari ini keempat. Tiap bulan kita ada penindakan, ini yang paling besar,” kata Kapolres.

Polisi hanya menemukan tersangka di dua ruang dari sembilan kamar indekos yang menjadi target di sebuah gang Kampung Boncos. Sementara itu, ruang lainnya ditemukan kosong dan pelaku diduga melarikan diri. “Saat ini masih ada bandar-bandar yang melarikan diri, karena ini gang-gang sempit dan terpisah,” ujar Kapolres.

Kapolres mengatakan, bahwa sejak 1996 Kampung Boncos menjadi sarang transaksi kokain dan heroin. Kemudian pada 2018 ini mulai ditemukan shabu di sana.

“Ini berbeda dengan Kampung Ambon yang one stop service, orang pakai shabu di tempat, malah ada house music. Kalau di Boncos mereka beli dan bawa ke luar,” kata Kapolres.

Saat ini, para pelaku dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat untuk ditindak lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 114 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1 dan Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, tutupnya.