Ungkap Narkoba di Kampung Boncos

Kampung Boncos kembali menjadi sorotan. Polisi menangkap sembilan orang pelaku yang sedang melakukan jual beli sabu di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Jakarta Barat pada Rabu (7/2/2018) sekitar pukul 15.00.

Kampung Boncos sudah dikenal sebagai “kampung narkoba” sejak 1996. Banyak yang mengedarkan maupun transaksi narkoba di sana.

Berbeda dengan Kampung Ambon, biasanya narkoba tak dikonsumsi di Kampung Boncos.

“Ini berbeda dengan Kampung Ambon yang one stop service, orang pakai sabu di tempat, malah ada house music. Kalau di Boncos, mereka beli (narkoba) dan bawa keluar,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Hengki Haryadi.

Polres Metro Jakarta Barat ungkap hasil penangkapan sabu selama tiga bulan terakhir di Kampung Boncos, Kelurahan Kota Bambu Selatan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat pada Kamis (8/2/2018).
Polres Metro Jakarta Barat ungkap hasil penangkapan sabu selama tiga bulan terakhir di Kampung Boncos, Kelurahan Kota Bambu Selatan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat pada Kamis (8/2/2018).(RIMA WAHYUNINGRUM)

Hengki berharap warga, tokoh masyarakat, ulama, stakeholder lainnya bisa ikut bekerja sama meringkus kejahatan di Kampung Boncos.

Pasalnya, ia menilai telah terjadi peningkatan kejahatan yang meresahkan masyarakat di kawasan Jakarta Barat dari tahun ke tahun.

Pihaknya juga berencana meminimalisasi penanggunaan narkoba di usia remaja. Mengingat, sebagian pelaku yang tertangkap menyalahgunakan narkoba di Kampung Boncos adalah remaja.

“Kami sentuh (sosialisasi bahaya narkoba ke) sekolah, anak sekolah banyak yang menjadi korban. Polisi sahabat remaja,” ujar Hengki.

Upaya kelurahan

Salah satu sudut Kampung Boncos, Kelurahan Kota Bambu Selatan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.
Salah satu sudut Kampung Boncos, Kelurahan Kota Bambu Selatan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.(Warta Kota/Theo Yonathan Simon Laturiuw)

Lurah Kota Bambu Selatan Muhadi mengatakan, dalam dua tahun terakhir telah terjadi tiga kali penangkapan akibat penyalahgunaan narkoba di kampung Boncos.

Pihknya melakukan berbagai cara menghapus cap ” kampung narkoba” dari kampung Boncos.

Mulai dari pemberian pelatihan dan keterampilan khusus bagi remaja dan ibu-ibu di sana, contohnya kursus masak dan servis ponsel.

“Ada juga kami lakukan pendekatan agama,” kata Muhadi kepada media.

Upaya lainnya dengan memasang spanduk peringatan bahaya narkoba di beberapa gang. Peringatan tersebut berbunyi ” NARKOBA DILARANG KERAS PARKIR DI SINI”.

“Oh itu termasuk program saya memberikan sosialisasi secara tidak langsung kepada warga. Saya pasangkan spanduk bahaya narkoba. Itu sudah enam bulan terpasang,” ujarnya.