Mengancam akan menyebarkan video bahkan diduga melakukan pemerasan, tiga orang oknum wartawan berinisial AB (41), MSM (48) dan TS (51) ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Kembangan Jakarta Barat.

MC-RestroJakbar.com – Kapolsek Kembangan Kompol Supriyadi menuturkan, ketiganya ditangkap karena merekam S (52) salah seorang oknum PNS sedang bersama seorang perempuan dari sebuah hotel dikawasan

Baca selengkapnya