Polisi Ungkap Fakta Pembacokan di Tomang, Bukan Begal Melainkan Dipicu Masalah Asmara

Jakarta Barat — Aksi pembacokan terhadap seorang pria terjadi di kawasan Jalan Tomang Utara I, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Rabu malam (20/5/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Peristiwa tersebut sempat menghebohkan warga sekitar setelah video korban dengan kondisi kepala terluka dan berlumuran darah beredar di media sosial.

cuplikan video korban dengan kondisi kepala terluka dan berlumuran darah beredar di media sosial

Dalam rekaman video lainnya, korban terlihat sudah mendapatkan penanganan awal dengan bagian kepala diperban sebelum akhirnya dibawa warga menggunakan sepeda motor menuju rumah sakit.

Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Polres Metro Jakarta Barat Akp Alexander Tengbunan membenarkan adanya kejadian tersebut. Namun pihak kepolisian menegaskan bahwa peristiwa itu bukan merupakan aksi pembegalan sebagaimana yang sempat ramai diperbincangkan.

Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Polres Metro Jakarta Barat Akp Alexander Tengbunan

“Benar ada kejadian pembacokan, namun bukan pembegalan. Indikasi awal karena adanya persoalan pribadi antara korban dan pelaku yang diduga dipicu masalah asmara,” ujar AKP Alexander Tengbunan saat dikonfirmasi, Kamis (21/5/2026).

Dugaan motif dendam pribadi tersebut diperkuat dari keterangan awal korban kepada pihak kepolisian sesaat setelah kejadian.

Korban mengaku memang tengah memiliki konflik pribadi dengan seseorang yang diduga sebagai pelaku pembacokan.

Selain itu, polisi memastikan tidak ada barang berharga milik korban yang hilang maupun dirampas sehingga dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau begal dipastikan tidak ditemukan dalam kasus tersebut.

Saat ini korban masih menjalani perawatan medis di RS Sumber Waras akibat luka bacok di bagian kepala.

Sementara itu, berdasarkan keterangan korban, pihak kepolisian telah mengantongi identitas terduga pelaku dan saat ini tengah melakukan pengejaran untuk segera mengungkap kasus tersebut.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah menyimpulkan sebuah peristiwa sebelum adanya keterangan resmi dari pihak berwenang sehingga tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Tinggalkan Balasan