Polisi Naikan Status Pengemudi Fortuner Sebagai Tersangka Kasus Lakalantas Di Kembangan Jakbar

Jakarta Barat, Insiden kecelakaan yang terjadi di jalan pesanggrahan Kembangan Jakarta Barat yang melibatkan antara kendaraan mobil fortuner bernopol B-2601-UBQ melaju dengan kecepatan tinggi menabrak wanita yang sedang duduk di atas motor di pinggir jalan.

Akibat insiden kecelakaan tersebut seorang Perempuan berinisial NA terpental hingga beberapa meter dan mengalami luka berat pada bagian kepala, perut dan tangan

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat Akbp Mokhamad Sigit Purwanto didampingi kanit laka Akp Agus

Satlantas Jakarta Barat telah melakukan gelar perkara dan menaikkan status pengemudi fortuner Kevin Steven Salim (28) menjadi tersangka

” Hari ini kami naikkan status yang awal mula dari saksi kami naikkan status menjadi tersangka setelah kami lakukan gelar perkara di Polres Metro Jakarta Barat,” ujar Akbp Mokhamad Sigit Purwanto didampingi kanit laka Akp Agus saat dikonfirmasi, Rabu, 25/10/2023.

Polisi Olah TKP Kecelakaan

Sigit menjelaskan setelah kejadian Lakalantas tersebut kami telah melakukan olah TKP dan serangkaian penyidikan hingga mengumpulkan bukti dan keterangan saksi di sekitar lokasi

Pengemudi fortuner pun sudah kami lakukan pemeriksaan urine

Kendaraan sepeda motor korban Lakalantas

” Hasilnya urine negatif narkoba, keterangan pengemudi fortuner mengaku dirinya mengantuk saat kejadian hingga mengakibatkan terjadinya Lakalantas ” terangnya

Pengemudi atas kelalaiannya kami sangkakan dengan pasal 310 ayat 1, ayat 3 Jo Pasal 283,Jo 229 ayat 4 UU No. 22 tahun 2009 tentang LLAJ

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )