Gerak Cepat Polsek Kebon Jeruk Amankan pelaku Pungli mengatasnamakan ormas dan polsek, Ini Penjelasan Polisi

Jakarta Barat, Sebuah insiden viral terjadi di Gedung Les Privat Bahasa Inggris di Jl. Panjang Alfalah, Kampung Baru (Assirot), Kelurahan Sukabumi Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Dalam rekaman video viral di media sosial Jakartabarat24 jam terlihat seorang pria berinisial NI telah mengaku sebagai anggota ormas dan mengatas namakan Polsek Kebon Jeruk, dan melakukan tindakan pungutan liar (pungli) dengan meminta sejumlah uang kepada seorang perempuan.

Gerak Cepat Polsek Kebon Jeruk Amankan pelaku Pungli mengatasnamakan ormas dan polsek

Menanggapi hal tersebut Polsek kebon jeruk segera mengambil tindakan cepat dalam kasus ini dan berhasil mengamankan pelaku berinisial Ni (32).

Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol Sutrisno mengatakan, dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa pelaku melakukan tindakan tersebut dalam keadaan dipengaruhi minuman keras (miras).

Gerak Cepat Polsek Kebon Jeruk Amankan pelaku Pungli mengatasnamakan ormas dan polsek

” Korban bukan ormas sengaja mengatas namakan anggota ormas dan membawa bawa nama polsek agar bisa mulus dalam melancarkan aksinya untuk melakukan pungli,” ujar Kompol Sutrisno saat dikonfirmasi, Jumat, 20/10/2023.

Sutrisno menegaskan bahwa itu murni adalah modus pelaku agar aksinya bisa mulus untuk menakuti korban dan meminta sejumlah uang

” Jadi modus pelaku hanya mengatasnamakan anggota ormas dan mengatas namakan polsek kebon jeruk untuk menakuti korban,” bebernya

Meskipun demikian dalam kasus ini kami telah melakukan mediasi antara pelaku dengan korban dan korban bersedia untuk memaafkan perbuatan pelaku.

” Korban bersedia memaafkan perbuatan pelaku untuk tidak melanjutkan ke proses hukum lebih lanjut, ” terangnya

Dalam upaya menghindari perbuatan serupa terulang, pihak Polsek Kebon Jeruk memutuskan untuk melakukan restorative justice.

Mereka (pelaku dan korban) membuat surat pernyataan bersama, di mana pelaku berjanji untuk tidak melakukan perbuatan serupa lagi.

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )