You are currently viewing Kapolres Jakbar Kombes Pol Pasma Royce patroli sambil bagikan nomor telepon aduan warga
Ngopi Bareng Bersama Warga Krukut Tamansari, Kapolres Metro Jakarta Barat Sebar Call center Pengaduan

Kapolres Jakbar Kombes Pol Pasma Royce patroli sambil bagikan nomor telepon aduan warga

Jakarta – Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Polisi Pasma Royce melakukan patroli malam sambil membagikan nomor telepon pengaduan kepada warga di kawasan Krukut, Taman Sari, pada Selasa.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi adanya tindak kriminal di kawasan ramai sekaligus bersilaturahmi dengan warga Jakarta Barat.

“Dengan silaturahmi ini sehingga kita bisa menampung segala aspirasi sehingga bisa memetakan sekaligus mencari solusinya permasalahan yang ada,” kata Pasma Royce di Jakarta.
Ngopi Bareng Kapolres Metro Jakarta Barat bersama warga krukut taman sari jakarta barat
Pasma mengatakan, pihaknya membagikan nomor telepon aduan agar warga bisa menghubungi pihak Kepolisian jika terjadi tindak kriminal.

Nomor telpon itu dibagikan dalam bentuk stiker sehingga bisa ditempelkan di beberapa tempat strategis di lingkungan masyarakat.

Selain itu, Pasma juga menyempatkan diri mendengar aspirasi dan masukan dari warga tentang ragam tindak kriminal yang kerap terjadi di wilayah berikut solusi penanganannya

Hal ini dilakukan Pasma agar masyarakat juga ikut terlibat dalam mencegah tindak kriminal yang meresahkan.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce melakukan penempelan sticker call center pengaduan

Peran masyarakat sangat diharapkan dalam menciptakan suasana Jakarta Barat yang aman dan kondusif. ‘Untuk upaya tersebut pihak Kepolisian melakukan langkah-langkah pencegahan dengan melakukan patroli didaerah rawan tawuran dari pagi hingga malam,” kata dia.

Pasma juga berharap upaya ini dapat membantu masyarakat berinteraksi langsung dengan Kepolisian sehingga tercipta suasana aman dan nyaman.

Nomor telepon pengaduan Polres Metro Jakarta Barat yang dapat dihubungi melalui telepon atau WhatsApp, yakni 08125003080.

Warga juga bisa melapor lewat akun media sosial Instagram @KAPOLRES_JAKBAR.