Keji! Sejoli Di Jakarta Barat Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap

Jakarta Barat, Muda – mudi di Jakarta nekat membuang jenazah bayi tak berdosa di belakang musala kawasan Ciracas, Jakarta Timur.

Keduanya adalah RNA (20) dan RHF (28) yang tega membuang jenazah hasil hubungan di luar pernikahan. Jasad bayi itu diduga meninggal karena aborsi.

Polsek Metro Taman Sari Amankan pelaku aborsi

“Ya benar, kami menerima pelimpahan terkait kasus aborsi, dua pelaku sudah diamankan,” terang Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Rohman Yonky Dilatha.

Pasangan muda-mudi ini diamankan petugas Polsek Ciracas. Selanjutnya, berkas kasusnya dilimpahkan ke Polsek Taman Sari. Rohman menjelaskan, dua pelaku merupakan pasangan gelap yang berstatus masih pacaran.

RNA diketahui mengandung janin akibat hubungan gelap dengan kekasih lamanya yang menolak bertanggung jawab. Sementara RHF pacar barunya RNA turut membantu membuang dan menguburkan jabang bayi tersebut di belakang musala kawasan Ciracas.

Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari, AKP Roland Olaf Ferdinan, menambahkan, RNA tinggal di rumah kos di Taman Sari, Jakarta Barat. RNA melakukan aborsi sendiri di kamar kosnya pada Jumat (21/10) sekitar pukul 17:30 WIB dengan meminum obat penggugur bayi yang dibelinya melalui online shop.

Lalu, RNA menghubungi RHF yang merupakan anak ketua RT untuk membantunya membuang bayinya di Ciracas, Jakarta Timur.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 76C jo 80 UU Perlindungan anak jo Pasal 194 UU Kesehatan jo Pasal 346 KUHP.

Humas Polres Metro jakarta Barat