Jakarta Barat – Seorang pria inisial F (36) tega melakukan pembunuhan terhadap wanita paruh baya berinisial SM (55) lantaran sakit hati ketika ingin mengurus perceraian. Kini F telah diringkus Jajaran Polres Metro Jakarta Barat.
Kepala Satuan Reserse Polres Jakarta Barat, Kompol Haris Kurniawan mengatakan bahwa pelaku ditangkap beserta sejumlah barang bukti. “F kita tangkap berikut beberapa barang bukti kita amankan,” ujarnya.
Haris menjelaskan kejadian ini bermula ketika F bertolak ke rumah SM untuk mengurus perpisahan Kartu Keluarga (KK) guna keperluan administrasi perceraian dengan istrinya. Ketika F meminta tolong SM untuk membantunya mengurus hal tersebut, keduanya malah bertengkar.

SM bahkan sempat menyerang F hingga akhir mengalami luka cakar. Karena kesal, F pun menghabisi SM dan membuang jenazahnya di dalam selokan dan mengambil perhiasan yang dipakai korban.
“Pelaku melihat korban memakai perhiasan, gelang kalung anting, pelaku mengambil perhiasan korban lalu meninggalkan lokasi kejadian,” ujarnya.

Haris melanjutkan, pelaku lalu menjual emas milik korban seberat 30 gram emas dengan dan sudah terjual 12 gram dengan harga Rp.13,8 juta. F pun melarikan diri ke Tegal, Jawa Tengah guna menghindar dari buruan polisi. Pelarian F pun berakhir ketika F ditangkap oleh tim gabungan Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Kalideres pada Senin kemarin.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal berlapis yakni 338 KUHP tentang pembunuhan dan 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 15 tahun hingga penjara seumur hidup.