Berulang Kali Cabuli Anak Di bawah Umur, Pria Paruh Baya Di Tambora Jakarta Barat Di Ringkus Polisi

Jakarta, Pria Separuh Baya berinisial CP (55) yang berprofesi sebagai tukang penarik gerobak di amankan polisi karena mencabuli anak yang masih dibawah umur di Jembatan besi Tambora Jakarta Barat

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moh Faruk Rozi mengatakan Pelaku telah mencabuli korban sebanyak 5 kali

” Pelaku yang berprofesi sebagai tukang dorong gerobak juga mengimingi korban dengan memberikan uang sebesar 30 ribu rupiah,” ujar Kompol Moh Faruk Rozi saat di konfirmasi, Rabu, 5/2/2022

Kompol Moh Faruk Rozi Kapolsek Tambora

Faruk menjelaskan kejadian tersebut terungkap pada hari minggu tanggal 2 Desember 2021 sekira jam 15.00 WIB orang tua korban tiba tiba melihat anaknya meringis kesakitan

” Di hadapan orangtuanya korban mengaku telah dicabuli oleh pelaku,”kata faruk

Mendengar pengaduan anaknya tersebut orang tua korban kemudian mencari pelaku namun pelaku bukannya merasa bersalah malah mengatakan akan bertanggung jawab dan mengawini anak korban yang baru berusia 5 tahun

Akp Yugo Pambudi kanit reskrim polsek tambora

Sementara dalam kesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Tambora Akp Yugo Pambudi menjelaskan pelaku telah melakukan perbuatan cabul sebanyak 5 kali kepada korban

” Di Hadapan penyidik pelaku beralasan menyukai dan menyayangi korban,”ucapnya

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 82 Jo 76 E UU RI No. 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )