1,8 Kg Narkoba Jenis Sabu Digagalkan Polisi

Jakarta, Operasi Cipta Kondisi yang digelar oleh jajaran Polsek Tambora Polres metro Jakarta Barat pada Selasa (5/11/2019). Petugasnya kepolisian berhasil mengamankan sebanyak 14 orang preman dan pengedar narkoba serta barang bukti narkoba

Tak hanya berhenti disitu saja dari hasil penyelidikan dan pengembangan atas para pelaku yang berhasil diamankan petugas kepolisian kembali mengamankan seorang Pengedar Narkoba berinisial N

Dimana dari hasil penangkapan ini kami turut mengamankan barang bukti yang diduga Narkoba Jenis Sabu sebanyak 1,8 Kg ujar Kapolsek Tambora Kompol Iver Soon

1,8 Kg Narkoba Jenis Sabu berhasil Diamankan di 3 tempat yang berbeda diantara 3 paket besar ditemukan di jalan raya utan panjang, 3 paket besar kami amankan dirumah pelaku N sementara 12 paket besar kembali kami amankan di sebuah apartemen Green Lake Sunter Jakarta Utara

Sementara Kanit Reskrim Polsek Tambora Akp Supriyatin mengatakan Pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat akan adanya transaksi dalam jumlah besar berangkat dari informasi tersebut petugas kami bergerak cepat mendalami nya dan berhasil mengamankan pelaku N

Saat ini pelaku tengah kami lakukan pemeriksaan guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut dan guna untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 114 ayat 2 UU NO. 35 TENTANG NARKOTIKA