antisipasi Kejahatan Pekat, polsek Kembangan Sita 19 Dus Minuman Beralkohol

Petugas Kepolisian dari polsek Kembangan polres metro Jakarta Barat bersama 3 pilar melakukan kegiatan antisipasi Penyakit Masyarakat (pekat) yang berlokasi di Jl tanggul kali Cengkareng Drain Kembangan Utara Jakarta Barat pada selasa malem (12/3/2019).

Sebanyak 19 Dus yang berisi 20 botol minuman keras berbagai merek diantaranya Rajawali, Anggur merah, Anggur Putih dan newport yang berhasil diamankan petugas dari warung minuman penjual yang berinisial RN bin SO (48 th) dan EF (37th)

Kapolsek Kembangan Kompol Joko Handono, sik menerangkan kami berhasil mengamankan sebanyak 19 dus minuman dengan berbagai merek dan kadar alkohol dari 2 orang penjual berinisial RN bin SO (48 th) dan EF (37th) di sebuah warung minuman di Jl tanggul kali Cengkareng Drain Kembangan Utara Jakarta Barat.

Kami amankan berdasarkan adanya aduan akan keresahan masyarakat yang dapat menimbulkan tindakan kejahatan dari pengaruh akan minuman keras tersebut.

Dirinya mengimbau, miras dan narkoba dilarang oleh pemerintah, selain itu barang tersebut diharamkan oleh agama oleh karena itu mari kita secara bersama sama mengatakan tidak pada miras dan narkoba.

“Marilah kita secara bersama-sama satukan persepsi dalam menciptakan wilayah hukum Polsek Kembangan Jakarta Barat terbebas dari adanya peredaran miras maupun narkoba yang bisa merusak generasi masa depan bangsa imbuh nya,”