LPAI: karena Tak Harmonis nya Keluarga Picu Remaja Terlibat Kejahatan

Henny Adi Hermanoe Ketua Harian Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) menilai tiga orang remaja yang menjadi tersangka pembunuhan seorang pejalan kaki bernama Ivan Surya Saputra juga merupakan korban. Para remaja itu merupakan anggota geng motor Gabungan Bocah Rese (Gabores).

“Korban dari tidak harmonisnya keluarga, ketidakberdayaan finansial, dan korban dari ketidakpedulian masyarakat terhadap anak-anak yang sudah berpotensi melakukan kejahatan,” kata Henny saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin, 18 Maret 2019.

Henny Menyimpulkan, diperkuat dari hasil wawancaranya terhadap salah satu pelaku. Kepada Henny, tersangka mengaku berasal dari keluarga broken home alias ayah dan ibunya telah bercerai.

“Dia kerap kali diabaikan orang tuanya. Orang tua tidak mengetahui di mana dan dengan siapa dia bermain,” kata Henny.

Tiga remaja yang menjadi tersangka itu adalah DO 17 tahun, AD (16), RO (17). Sedangkan dua pelaku lain yang tergolong dewasa sekaligus pimpinan kelompok adalah KL (25) dan MM alias Tompel (27). Seluruh tersangka adalah anggota Gabores. Polisi menyatakan geng motor itu telah beraksi selama satu tahun.

Dalam kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan Ivan itu, tersangka DO adalah pelaku yang membacok dada kanan korban dengan celurit. Remaja yang putus sekolah di kelas 2 SMP tersebut membacok korbannya atas perintah KL dan Tompel.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Edi Suranta Sitepu mengatakan Tompel dan KL merupakan orang yang merekrut tiga remaja itu untuk masuk Gabores. Dua pelaku utama itu, ujar Edi, adalah pihak yang membentuk karakter DO, AD dan RO. “Mereka sering dikasih arahan, agar bisa berbuat sadis di jalan,” kata dia.

Tompel merupakan residivis. Edi mengatakan Tompel merupakan mantan penghuni bui atas kasus pencurian dengan kekerasan atau Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. “Baru keluar dari tiga bulan lalu dari LP Tangerang,” Tambah nya.