Curi HP, Pria Ini Dibekuk Unit Reskrim Polsek Kembangan

MC-RestroJakbar.com — Nasib apes  dirasakan NS (19). Pasalnya, pria pengangguran ini ditangkap unit reskrim Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat lantaran aksinya mencuri handpone di sebuah toko Handpone Simpatik Cell milik korban Ahmad Nuroqim yang beralamat di Jalan Meruya Aelatan No. 55 Meruya Selatan Kembangan, Jakarta Barat dipergoki korban

Kapolsek Kembangan Kompol Supriyadi SH saat dimintai keterangan mengatakan, pelaku ada empat orang dengan menggunakan sepeda motor, kemudian dua orang pelaku menunggu di depan toko dan satu orang pelaku masuk kedalam toko

“Mereka mencuri Handpone yang ada di dalam toko dengan cara merusak gembok toko,” Kata Supriyadi, Selasa (03/07/18)

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Kembangan Iptu Dimitri Mahendra, Sik menjelaskan, kejadian terjadi pada Minggu (01/07) kemarin, aksi kejahatan mereka rupanya diketahui korban dengan memergokinya. Korban lalu melaporkan ke Polsek Kembangan

Tim Buser yang dipimpin langsung Panit Reskrim Iptu Yudi langsung mengejar dan berhasil mengamankan salah seorang pelaku NS

Dari penangkapan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 5 unit HP merek Xiaomi, 2 unit HP merek Nokia, dan satu unit sepeda motor merk Satria FU warna hitam B 3829 BXA.

“Kita masih melakukan pengejaran terhadap tiga orang yang merupakan teman NS. Sedangkan untuk tersangka NS kita jerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (ameltul)