MC-RestroJakbar.com – Seorang laki-laki lanjut usia ditemukan tewas dengan cara gantung diri disebuah kamar kost lantai II menggunakan kain warna merah.
Warga jalan Dr. Muwardi II RT 009, RW 002 Kelurahan Grogol Kecamatan Grpgol Petamburan, Jakarta Barat ditemukan tergantung sekitar pukul 19.00 WIB, Senin (28/5/2018) malam.
Korban diketahui bernama Nurdin Hutabarat (74), korban ditemukan pertama kali oleh menantu korban yakni Lelah Damayanti (45) ditemani oleh Eppi (39) dengan maksud hendak menjenguk korban, namun mereka melihat mertuanya sudab tewas dengan cara gantung diri dikamarnya.
Kapolsek Tanjung Duren Kompol Lambe Patabang Birana. SIK, mengatakan pihaknya mendapatkan laporan dari anggota Citra Bhayangkara melalu HT bahwa telah ditemukan mayat gantung diri disebuah kamar kost dijalan Muwardi II.
“Anggota kami yang berada dilapangan langsung menuju Tempat Kejadian Perkara(TKP), pengecekan korban dan membuat garis Polisi,” kaata Kompol Lambe Patabang Birana. SIK.
Dia mengatakan, setelah olah TKP yang dilakukan baik dari Polsek Tanjung Duren maupun tim Identifikasi Polres Metro Jakarta Barat Polda Metro Jaya, pada tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan.
“Untuk memastikan, selanjutnya korban dibawa ke RSCM untuk dilakukan Visun At Repertum,” jelas Kapolsek Tanjung Duren Polres Metro Jakarta Barat.
Sementara itu, berdasarkan keterangan Aiptu Widodo, bahwa yang mayat gantung diri teraebut bernama Nurdin Hutabarat (72) warga Jalan Krendang Timur II RT. 013, RW. 002, Kelurahan Krendang, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
“Mayat ditemukan pertama kali oleh Lelah Damayanti (45) (saksi 1) warga Jalan Samarasa I, RT. 011, RW. 005, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat dan Eppi (39) (saksi 2) Jalan Angke 16 Gang Langgar No. 96, RT. 004, RW. 007, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat,” kata Aiptu Widodo melalui telfon selulernya.
Selanjutnya kata dia, saksi 1 dan saksi 2 berteriak tolong dan turun kelantai dasar untuk meminta bantuan, saat itu pula petugas keamanan dan anggota Citra Bhayangkara langsung menghubungi Polsek Tanjung Duren melalu jalur HT, kasus ditangani Polsek Tanjung Duren.
“Keduanya datang bersama berniat untuk menjenguk korban dikamar kost (TKP), namun sampainya dikost, keduanya masuk. Lalu saksi 1 masuk kekamar korban yang kebetulan tidak terkunci dan saksi terkejut melihat mertuanya dengan posisi tergantung, leher terlilit kain warna merah jambu dan kain tersebut mengikat pada ditengah kamar kost dengan posisi kaki korban menyentuh lantai keramik,” pungkasnya. (ameltul)