MC-RestroJakbar.com – Unit Reskrim Polsek Tambora Usut Perkara pembunuhan dan pembakaran mayat yang di tambora tanggal 4 mei 2018 jam 6 sore
Polisi mendapat laporan melihat mayat di dalam mobil di wilayah Pekojan.
Kapolsek Tambora Kompol Iver sob Manosooh menjelaskan di Polsek Tambora.
“Tim Kami mengecek dan benar ada dugaan pembunuhan,
Setelah tim melakukan penyelidikan ditemukan di pantai Serang. Atas info tersebut tim di tangerang” katanya.
Di temukan bekas darah dan beberapa info warga sekitar pada sore hari mayat ini sudah d temukan dan sudah di bawa polisi ke RSUD Tangerang melibatkan Tim identifikasi polres jakbar.
“Kondisi korban seluruh tubuhnya mengalami luka bakar di duga kuat di bakar pelaku.
pembunuhan LA 41 warga Gambir Jakpus.” Jelas Kompol Iver.
Saksi mata St warga Pekojan (43) thn 1 unit mobil kain jumlah saksi melihat turut serta kendaraan yang di bawa oleh pelaku pada saat membuang mayat di tangerang ..
Identitas pengungkapan metode dan mengkonfirmasi dengan keluarganya fisik korban dan disesuaikan dengan ciri-ciri korban
Berdasarkan pengakuan tersangka dan kesaksian para saksi ini Motif marah dendam harga diri di rendahkan oleh korban rencana korban dan tersangka akan menikah….
Namun karena masalah pada hari kejadian terjadi keributan korban di bakar dan di buang Tersangka di tangkap di wilayah pekojan..
“Tersangka membunuh dengan cara menikam 4 tikaman di perut pihaknya akan berkoordinasi dengan satreskrim polres jakpus.” Kata Kapolsek Tambora mengakhiri.
Oleh : ameltul