Polsek Palmerah Menangkap, aksi Penipu dengan mengunakan Ilmu Gendam.

MC-RestroJakbar.com – Tamat sudah sampai disini tindak tanduk AK alias AB (42) setelah di tangkap Tim Buser Reskrim Polsek Palmerah, usai menipu sejumlah korban dalam beberapa pekan terakhir belakangan ini dikawasan RS.Kanker Dharmais Jalan S.Parman Kav 84/86 Palmerah Jakarta Barat, kamis, 26/4.

Penangkapan bermuara dari laporan masyarakat atas gerak – gerik pelaku sejak sebelumnya sudah terekam CCTV, dan juga di ketahui security yang berjaga di Tempat Kejadian Perkara (TKP)

Menanggapi laporan itu Kapolsek Palmerah Jakarta Barat Kompol Aryono langsung perintahkan anggotanya untuk mendatangi (TKP) serta meminta keterangan dari para saksi.

“Berkat maraknya laporan masyarakat terkait penipuan yang sudah terekam CCTV, sehingga Tim Buser Reskrim di bawah pimpinan Panit Reskrim IPTU Suyoto berhasil meringkus pelaku yang kembali datang ke (TKP), saat sedang menjalankan aksi serupa terhadap dua korban lainya yakni Novi Raidatul Fathonia dan Astuti Wulansari,” kata Kompol Aryono Jum’at (27/4).

Dari hasil interogerasi, kepada Polisi pelaku mengaku sudah 15 kali melakukan aksi penipuan dengan menggunakan ilmu gendam.

“Modus pelaku awalnya menawarkan peluang pekerjaan kepada para korban yang terpengaruh ilmu gendam, alhasil di sepakati dengan janji ketemuan di TKP, kemudian pelaku meminjam Handphone korban seolah ingin menghubungi saudaranya untuk wawancara calon pekerja tersebut, setelah harta benda korban di kuasai, seketika itu pelaku langsung beranjak pergi,” sambungnya.

Atas kejadian tersebut, kini pelaku mendekam di Mapolsek Palmerah dengan barang bukti berupa, 1 buah Handphone merk OPPO A.37 warna putih, serta 1 Unit Sepeda Motor Honda Vario, dengan nopol B.3630.BYW.

“Guna untuk mempertanggung jawabkan semua perbuatanya, pelaku kita jerat dengan Pasal 378 KUHP Tentang Tindak Pidana Penipuan,” tutupnya. Sabtu, 28/4.

Penulis : ameltul