Polisi menemukan sabu seberat 64 gram dalam penggerebekan narkoba di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat.
Jajaran Polres Metro Jakarta Barat melakukan penggerebekan di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Jakarta Barat, Rabu (7/2/2018).
Dari penggerebekan itu, aparat kepolisian mendapatkan barang bukti sebanyak 64 gram sabu.
“Barang bukti 64 gram sabu kita amankan,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi di lokasi.
Selain itu, polisi juga menyita uang tunai sejumlah Rp 1.4 juta, enam telepon genggam, satu celurit dan satu golok.
Barang bukti itu didapat dari sembilan orang yang diamankan.
Ke sembilan orang itu yakni Hais (37), Mustakim (35), Ronald Anggoro (35), Damanik Setiawan (28), Hengki Haryadi Martin Faizin Ardiani (23), Ariyanto (36).
Kemudian, Robby Poernomo (33), Adi Bobby Eriyanto (28) dan Riyadi (30).
“ini sudah kelima kalinya dalam kurun waktu dua bulan Kampung Boncos digerebek terkait narkoba,” ujar Hengki.
Ia pun sudah menjadikan kawasan ini sebagai kampung darurat narkoba.
“Masing-masing tiap bulan kita lakukan penindakan dan ini yang paling besar,” jelas Hengki.
Hengki memastikan akan memberantas peredaran narkoba di wilayah ini.
“Sampai saat ini masih ada yang melarikan diri karena banyak gang sempit, tapi akan kita terus kejar,” tegasnya.