Gercep Terima Laporan Warga, Polsek Palmerah Ringkus Pelaku Curanmor

JAKARTA, Unit Reskrim Polsek Palmerah menangkap dua orang pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di Gang Bahagia RT 9/RW 9, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (27/7) petang.

“Hari ini sekitar jam 5 ada laporan dari warga masyarakat ada motornya yang dicuri kemudian anggota kami ke lokasi mengembangkan dan alhamdulillah bisa mengamankan dua orang pelaku pelaku kejahatan,” kata Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat AKP Dodi Abdulrohim, Kamis, 28/7/2022.

Para pelaku beraksi saat korban tengah berada dalam sebuah rumah kontrakan.

Berbekal kunci letter T, pelaku mengambil sepeda motor jenis Honda Beat.

“Saat itu korban memang ada di rumah kontrakan di dalam rumah tiba-tiba selang beberapa saat di luar rumah dia lihat motor sudah enggak ada,” tandas Dodi.

Korban pun kebingungan hingga dibantu warga sekitar mencari keberadaan sepeda motor yang digunakannya untuk bekerja sehari-hari.

Tak berselang lama, polisi dibantu dengan warga berhasil mengamankan dua orang pelaku tak jauh dari lokasi kejadian.

“Betul mungkin karena kecepatan kita ke lokasi, anggota dan ada info dari masyarakat kami bersinergi dengan masyarakat bisa ungkap itu,” kata Dodi.

Pelaku pun dibawa ke Polsek Palmerah untuk dimintai keterangan.

Saat ditanya motif dan tujuan pelaku mencuri motor korban, Dodi berjanji akan menyampaikan saat konferensi pers dalam waktu dekat.

“Nanti ya disampaikan saat rilis lengkapnya, sekarang sedang pengembangan,” kata Dodi.

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )