Jakarta Barat – Polsek Palmerah berhasil mengungkap kasus penganiayaan terhadap seorang pelajar yang terjadi di kawasan Gang T, Palmerah Barat VI, Jakarta Barat.
Dua pelaku berinisial AS dan MF yang masih berstatus pelajar SMK berhasil diamankan saat sedang mengikuti ujian di sekolahnya, Rabu (10/6/2026).

Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat AKP Parman BM Nainggolan mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari penyelidikan intensif yang dilakukan setelah video aksi penganiayaan viral di media sosial.
Dari hasil pendalaman rekaman kamera pengawas (CCTV) dan keterangan saksi di lokasi kejadian, petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa pagi (9/6/2026) saat korban berinisial F sedang dalam perjalanan menuju sekolah.
Tiba-tiba sekelompok pelajar yang melintas dengan sepeda motor menghampiri korban.
Salah satu pelaku memukul korban menggunakan ikat pinggang, kemudian pelaku lainnya mengayunkan senjata tajam jenis celurit yang mengenai bahu kanan korban.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka robek di bagian bahu kanan dan harus mendapatkan perawatan medis.
Korban diketahui menjalani penanganan di rumah sakit dengan tujuh jahitan pada bagian yang terluka.
“Dari hasil penyelidikan sementara, korban dan para pelaku tidak saling mengenal. Saat ini penyidik masih mendalami motif di balik aksi penyerangan tersebut serta kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya,” ujar AKP Parman BM Nainggolan.
Hingga kini, kedua pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Mengingat status keduanya masih di bawah umur, proses hukum akan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dengan mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak dan Sistem Peradilan Pidana Anak.
( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

