Jakarta Barat, Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan Kepolisian Republik Indonesia (Puslitbang Polri) mengunjungi Polres Metro Jakarta Barat.
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan penelitian terkait evaluasi penggunaan telepon tetap (fixed phone) di lingkungan Polri dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas kepolisian yang efektif.
Dalam kunjungan tersebut Tim Puslitbang Polri disambut baik oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi, Turut hadir beberapa anggota tim Puslitbang Polri, di antaranya Kombes Pol Harvin Raslin sebagai ketua tim, Kombes Pol Yeyen Lesmana selaku narasumber Srena Polri, serta Kompol Septi dan Iptu Suswanto dari TIK Polda Metro Jaya.
Kombes Pol Harvin Raslin, sebagai ketua tim, mengatakan, “Di era digitalisasi saat ini, penggunaan telepon tetap atau telepon kabel cenderung menurun, sementara penggunaan telepon seluler dan komunikasi data menjadi semakin dominan. Meskipun demikian, dalam sektor-sektor yang mengandalkan keamanan dan ketersediaan komunikasi yang terjamin, telepon tetap tetap menjadi pilihan utama. Hal ini terutama berlaku di lingkungan kepolisian yang menggunakan telepon tetap untuk panggilan internal, komunikasi dalam pelayanan kepolisian, dan mendukung tugas kepolisian lainnya. Polri telah menginvestasikan infrastruktur telepon tetap, termasuk biaya instalasi, pemeliharaan, dan operasional yang signifikan.” Ujarnya
Lebih lanjut, Kombes Pol Harvin Raslin menjelaskan bahwa Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Div TIK) Polri merupakan pembina fungsi yang bertanggung jawab atas manajemen, pembinaan, dan pengembangan sistem teknologi informasi dan komunikasi, termasuk layanan telepon Polri.
Div TIK Polri telah melaksanakan beberapa kegiatan untuk mengoptimalkan layanan, seperti berkoordinasi dengan Yanma Polri untuk menghapus nomor yang sudah tidak aktif, mendata ulang nomor telepon satuan kerja, melakukan pengecekan rutin melalui mekanisme pra-coklit, dan berkoordinasi dengan PT. Telkom terkait pemutusan dan penambahan layanan.
Untuk efisiensi anggaran, Div TIK Polri telah melakukan pemutusan layanan nomor telepon yang tidak diperlukan. Pada tahun 2023, sebanyak 72 nomor telepon telah diputus, dan pada Februari 2024, sebanyak 189 nomor telepon serta 75 layanan IndiHome telah dihentikan.
Dalam konteks penelitian ini, Puslitbang Polri menganggap penting untuk memastikan bahwa upaya optimalisasi yang dilakukan oleh Div TIK Polri juga dilaksanakan di kewilayahan.
Selain itu, penelitian ini bertujuan untuk memahami efektivitas penggunaan telepon tetap dalam konteks komunikasi pelayanan kepolisian sehingga dapat meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan kepuasan pelayanan.
Penelitian ini akan dilakukan di 10 Polda sampel, salah satunya di Polda Sumbar dan Polres jajarannya, mulai tanggal 8 hingga 11 Juli 2024.
Pendekatan penelitian dilakukan secara kuantitatif dan kualitatif, dengan pengumpulan data melalui checklist, kuesioner online, observasi telepon tetap, dan wawancara mendalam dengan pejabat dan personel yang menggunakan telepon tetap.
Dengan penelitian ini, Polri berharap dapat membuat keputusan strategis terkait infrastruktur telepon tetap sebagai media komunikasi yang efektif dan efisien dalam mendukung tugas kepolisian.
( Humas Polres Metro Jakarta Barat )