Jakarta Barat, Polisi berhasil membongkar markas judi online yang dioperasikan di salah satu unit apartemen kawasan Grogol Petamburan, Jakbar.
Polisi turut menyita perangkat komputer hingga ponsel yang digunakan para pelaku untuk beraksi.
“Barang bukti dan para tersangka kita amankan. Barang bukti yang disita 6 unit CPU, 6 unit monitor, 7 unit keyboard, 6 buah mouse, 8 unit handphone, 3 unit sepeda motor,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan saat dihubungi, Rabu (10/7/2024).
Saat ini barang bukti tersebut sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Barat. Dari pengungkapan tersebut total tujuh orang sudah diringkus. Termasuk di antaranya, pemilik rekening untuk menampung duit hasil kejahatan.
“Dari hasil penyelidikan bahwa benar didapatkan adanya kegiatan usaha perjudian online yang dioperasikan oleh enam orang tersangka dengan inisial FAF (26), AE (39), YGP (20), FH (21), GF (21), dan FAP (19),” imbuhnya.
“MHP selaku pemilik rekening penampung hasil kejahatan,” ujarnya.
Retas Website Pemerintah – Kampus
Polisi mengungkap modus sindikat judi online yang beroperasi di salah satu unit apartemen kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Sindikat tersebut meretas website pemerintahan hingga instansi pendidikan untuk memasarkan judi online.
“Tersangka tersebut memasarkan atau mengiklankan situs judi online dengan cara meretas dan mengubah tampilan website pemerintah maupun pendidikan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan saat dihubungi, Rabu (10/7).
Andri mengatakan, mereka menyasar website yang memilki proteksi keamanan yang lemah untuk diretas. Setelahnya, mereka mengubah tampilan website tersebut menjadi konten judi online.
“Mereka melakukan aksinya dengan mencari website milik pemerintah (dengan url go.id) maupun pendidikan (dengan url ac.id) yang memiliki keamanan lemah. Selanjutnya mereka melakukan defacing (mengubah tampilan website) dengan konten yang bermuatan perjudian,” jelasnya.
( Humas Polres Metro Jakarta Barat )