Beraksi di 4 Lokasi, 5 Pelaku Begal Diringkus Polsek Metro Tamansari

Jakarta Barat, Polsek Metro Tamansari mengamankan sebanyak 5 pelaku kasus pencurian dengan kekerasan (begal).

Polisi berhasil mengamankan para pelaku diantaranya berinisial, K selaku eksekutor, J selaku ‘kapten’ dan juga joki, kemudian SL selaku eksekutor, A selaku eksekutor, serta R selaku eksekutor usai beraksi merampas barang milik korban (WNA) hansen berupa Hp merk Oppo serta korban mengalami luka bacok di tangan sebelah kanan dan kiri, kerugian Hp seharga Rp. 2.500.000 di Jl. Mangga Dua Raya Rt 03/04 Kel. Pinangsia Kec. Tamansari Jakarta Barat

Kapolsek Metro Tamansari Kompol Adhi Wananda beserta anggota menunjukan barang bukti kepada awak media

Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Adhi Wananda mengatakan, kelima pelaku memiliki peran masing-masing dalam aksi kejahatan tersebut.

” K selaku eksekutor, J selaku ‘kapten’ dan juga joki, kemudian SL selaku eksekutor, A selaku eksekutor, serta R selaku eksekutor ,” ujar Adhi Wananda saat press confrence di Mapolsek, Senin, 4/3/2024.

Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Adhi Wananda saat memberikan keterangan pers

Keempat pelaku ini terlibat dalam beberapa kejadian pencurian dengan kekerasan di beberapa lokasi di wilayah Tamansari Jakarta Barat.

Depan Showroom mobil wuling di Jl. Pangeran Jayakarta Kel. Pinangsia Kec Tamansari Jakarta Barat yang terjadi pada hari Selasa tanggal 12 Desember 2023 sekira Jam 02.00 WIB

TKP ke 2 didepan Showroom mobil auto 2000 Jl. Pangeran Jayakarta Kel Pinangsia Kec.Tamansari Jakarta Barat.Yang terjadi pada hari Kamis tanggal 21 Desember 2023 sekira Jam 02.00 WIB

Barang bukti pelaku

Untuk TKP ke 3. Jl. Mg Dua Raya Rt 03/04 Kel. Pinangsia Kec. Tamansari Jakarta Barat yang terjadi pada hari Rabu tanggal 31 Januari 2024 sekira jam 02.30 WIB

dan TKP ke 4 didepan Royal Reklame Jl. Pangeran Jayakarta Rt 08/04 Kel. Pinangsia Kec tamansari Jakarta Barat Yang terjadi pada hari Minggu tanggal 18 Februari 2024 Sekira Jam 22.30 Wib.

Mereka beraksi dengan modus operandi yang telah direncanakan sebelumnya, sering kali menggunakan narkotika jenis sabu sebelum melakukan aksi kejahatan.

” Sasaran mereka adalah anak muda yang sedang menggunakan handphone di pinggir jalan yang sepi, serta orang-orang yang pulang dari tempat hiburan malam,” imbuhnya

Hasil kejahatan mereka berupa handphone yang kemudian dijual untuk mendapatkan uang guna keperluan sehari-hari dan untuk membeli narkotika jenis sabu.

Adhi mengimbau kepada masyarakat untuk berhati hati dan waspada terlebih saat keluar larut malam

Jangan menonjolkan barang bawaan yang dapat memicu orang berbuat jahat

” Jika masyarakat menjumpai atau mengalami aksi kejahatan agar segera melapor kan ke kantor kepolisian terdekat,” imbuhnya

Untuk pertanggungjawaban atas perbuatan mereka, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 Ayat (2) Ke 2 KUHP.

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )