Polres Jakbar Beberkan Kronologi Penangkapan Ammar Zoni, 4 Paket Sabu dan 1 Paket Ganja Diketahui Dipesan dan Dikonsumsi Sendiri

Jakarta Barat, Polisi membeberkan kronologi terkait penangkapan artis Ammar Zoni terkait penyalahgunaan narkoba

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi didampingi Kasatres narkoba Akbp Indrawienny panjiyoga dan Kanit 2 narkoba Akp Anggoro Winardi, mengungkapkan bahwa artis terkenal tersebut terlibat dalam pembelian dan konsumsi narkotika jenis sabu dan ganja.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi didampingi Kasatres narkoba Akbp Indrawienny panjiyoga dan Kanit 2 narkoba Akp Anggoro Winardi menunjukan barang bukti narkoba milik Ammar Zoni

Ammar Zoni mengutus seseorang berinisial AH untuk membeli narkotika di kawasan Kebon Pisang, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

“Barang itu diperoleh dari AH dan memang dia mengakui disuruh membeli oleh Ammar Zoni di kawasan Kebon Pisang,” ungkap Kombes M Syahduddi, Jumat, 15/12/2023.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi memberikan keterangan pers kepada awak media

Penangkapan terhadap Ammar Zoni dilakukan pada Selasa (12/12/2023) di salah satu apartemen kawasan BSD, Serpong, Tangsel.

Saat penyidik menggeruduk kamar apartemen Ammar Zoni, mereka menemukan barang bukti berupa 4 paket sabu dan 1 paket kecil ganja.

Artis Ammar Zoni Saat dihadapkan publik dalam press confrence

Penting untuk dicatat bahwa tidak hanya Ammar Zoni yang terlibat dalam kasus ini.

Polisi juga berhasil menangkap pemasok narkoba AH, yang mengaku mendapatkan sabu dan ganja dari seseorang bernama Yonki (DPO).

“Dari hasil penyelidikan, barang itu putus di Ammar Zoni, jadi sabu dan ganja dikonsumsi oleh Ammar Zoni,” tambah Kombes M Syahduddi.

Ammar Zoni kini dihadapkan pada sangkaan Pasal 112 Ayat 1 dan Pasal 111 Ayat 1 Juncto Pasal 132 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Pemeriksaan terhadap Ammar Zoni masih berlangsung, sementara polisi terus melakukan pendalaman terkait kasus ini.

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )