Cegah Kejahatan dan Tingkatkan Keamanan Lingkungan, 3 Pilar Taman Sari Sidak Penghuni Kost-kostan

Jakarta Barat, Polsek Metro Taman Sari bersama dengan 3 Pilar Tamansari mengadakan kegiatan sidak / pendataan penghuni kost-kostan di Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, Selasa, 15/8/2023.

Cegah Kejahatan dan Tingkatkan Keamanan Lingkungan, 3 Pilar Taman Sari Sidak Penghuni Kost-kostan

Kegiatan sidak tersebut dilakukan dalam rangka pencegahan kejahatan dan untuk meningkatkan keamanan lingkungan sekitar khususnya diwilayah taman sari jakarta barat

Kapolsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Adhi Wananda mengatakan, Dalam kegiatan pendataan ini, petugas dari masing-masing stakeholder terkait bekerja sama untuk mengumpulkan informasi mengenai para penghuni kost-kostan di wilayah tersebut.

Kapolsek Metro Taman Sari Kompol Adhi Wananda saat mengambil apel

Kami dalam kegiatan ini juga mendatangkan tim inafis dari polres metro jakarta barat dengan membawa alat mambis yang memudahkan dalam pendataan

Tujuan utama dari pendataan ini adalah untuk memastikan bahwa identitas dan latar belakang para penghuni kost-kostan telah diverifikasi dengan benar.

Cegah Kejahatan dan Tingkatkan Keamanan Lingkungan, 3 Pilar Taman Sari Sidak Penghuni Kost-kostan

” Langkah ini diambil sebagai langkah awal untuk mencegah terjadinya potensi kejahatan yang bisa terjadi di lingkungan kost-kostan,” ujar Kompol Adhi Wananda saat di konfirmasi, Selasa, 15/8/2023.

Adhi menjelaskan, Pendataan ini dilakukan dengan cara mengumpulkan informasi seperti nama, alamat asal, nomor identitas, dan alasan menghuni kost-kostan.

” Selain itu, petugas juga melakukan verifikasi keabsahan identitas para penghuni untuk memastikan bahwa tidak ada individu yang berusaha menyembunyikan identitas atau terlibat dalam aktivitas ilegal,” terangnya

Pendataan penghuni kost-kostan oleh 3 Pilar Tamansari ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi warga sekitar.

Dengan mengidentifikasi dan memverifikasi para penghuni kost-kostan, diharapkan potensi risiko kejahatan dapat diminimalisir, serta membantu penegakan hukum jika diperlukan.

” Allhamdulillah, Warga sekitar Kelurahan Pinangsia memberikan respon positif terhadap kegiatan ini, karena mereka merasa bahwa langkah ini akan membantu meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Metro Tamansari,” jelasnya

Dalam kegiatan pendataan penghuni kost-kostan ini kami menerjunkan sebanyak 50 personel gabungan yang terdiri dari 20 personel polsek metro taman sari, 5 personel dari koramil, 20 personel dari satpol pp, 2 personel dari dinas perhubungan taman sari dan 3 personel dari petugas damkar

camat taman sari Drs Tumpal saat diwawancarai dilokasi

Di kesempatan yang sama camat taman sari Drs Tumpal mengatakan, Kegiatan pendataan ini kami melakukan pengawasan sebanyak 6 kostan yang berada diwilayah pinangsia taman sari Jakarta Barat

” Terdapat 6 kostan yang kami lakukan pengawasan dan pendataan, terdapat 3 warga yang kedapatan tidak membawa KTP ,” ucapnya

Dari hasil kordinasi dengan polsek metro taman sari, allhamdulillah tidak ada hasil yang berkaitan dengan tindak pidana

Kegiatan serupa akan kami lakukan bergiliran disetiap kelurahan di kecamatan taman sari tutupnya

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )