Jakarta barat –
Ditawarkan beli handphone dengan harga murah? jangan langsung beli, bisa bisa IMEI pada handphone tersebut tak terdaftar, waspada dan cek dengan teliti sebelum membeli, begini caranya!
1. Cek kode IMEI Handphone, bisa melalui, ketik *#06# atau cek di kardus handphone
2. Masuk ke halaman https://imei.kemenperin.go.id/
3. Masukkan nomor kode IMEI handphone
4. Setelah itu halaman akan memunculkan status legal atau ilegal smartphone Anda
Pelaku impor handphone illegal bisa dikenakan ancaman pidana sesuai dengan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Humas Polres Metro Jakarta barat