Jakarta Barat – Polres Metro Jakarta Barat berhasil menggagalkan dan menangkap delapan remaja yang hendak melakukan kegiatan tawuran di wilayah Kebon Jeruk saat bulan suci Ramadhan 1444h,
Delapan remaja berikut berbagai senjata tajam berhasil diamankan di kawasan Jalan Budi Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Rabu (29/3/2023) dini hari WIB.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M. Syahduddi mengatakan, aksi penangkapan dilakukan anggotanya usai menerima informasi dari masyarakat terkait adanya sekelompok pemuda yang berkumpul dan hendak melaksanakan kegiatan tawuran.
Anggota yang bertugas langsung melakukan penelusuran ke lokasi yang dimaksud.
Hasilnya, petugas menemukan sekelompok pemuda yang sedang berkumpul dengan membawa senjata tajam.
Kita tangkap delapan remaja yang hendak tawuran. Beberapa senjata juga kita sita,” kata Syahduddi, saat dihubungi, Rabu (29/3/2023).
Selain menangkap sejumlah remaja, lanjut Syahduddi, anggotanya juga mengamankan sejumlah barang bukti yang hendak digunakan tawuran.
Adapun barang bukti yang diamankan antara lain dua bilah celurit, satu stik golf, dan empat buah bambu.
“Ada juga beberapa perangkat seperti sabuk yang didesain untuk melakukan aksi tawuran,” ujar Syahduddi.
Kedelapan remaja tersebut sudah dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat guna dilakukan penyelidikan dan dimintai keterangan lebih lanjut.
( Humas Polres Metro Jakarta Barat )