Polres Metro Jakarta Barat Amankan Selebgram Ajudan Pribadi Terkait Kasus penipuan dan penggelapan senilai 1,3 Milyar

Jakarta barat – Polres Metro Jakarta Barat mengamankan seorang Selebgram berinisial A lantaran terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Korban dilaporkan mengalami kerugian hingga mencapai kurang lebih Rp 1,3 miliar.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan memberikan Keterangan pers conference

Kasat Reskim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan membenarkan adanya penangkapan selebgram berinisial A tersebut.

“Kita telah amankan 1 orang inisial A, yang bersangkutan adalah selebgram,” ujarnya, Selasa (14/3/2023).

Selebgram Ajudan Pribadi saat pemeriksaan

Andri belum merinci detail terkait kasus tersebut. Namun ia memastikan pelaku telah melakukan penipuan dan penggelapan.

“Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 dengan kerugian lebih kurang Rp 1,3 miliar,” paparnya.

Pelaku A ditangkap di wilayah Sulawesi, tepatnya di Makasar. Saat ini kasus tersebut masih dalam pengembangan lebih jauh.

“Kita amankan di Makasar. Sementara masih berproses di kita,” ungkap Andri.

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )