JAKARTA – Pihak Keluarga mengajukan proses rehabilitasi atas kasus penyalahgunaan psikotropika yang menjerat manajer Penyanyi ternama berinisial MID
Hal ini disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akbp Akmal di Mapolres Metro Jakarta Barat.
“iya benar, hari jumat sekira pukul 14.00 WIB pihak keluarga mendatangi Polres Metro Jakarta Barat untuk mengajukan proses rehabilitasi,” ujar AKBP Akmal saat dikonfirmasi, Senin (8/08/2022).
Akmal menjelaskan manajer Penyanyi ternama berinisial MID sebelum direhabilitasi akan menjalani asesment oleh tim asesment terpadu di BNNP
“Sebelum direhabilitasi akan menjalani asesment oleh tim asesment terpadu di BNNP sebagai salah satu persyaratan,” ucap Akmal
Diberitakan sebelum nya diberitakan, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan manajer artis ternama, MID diamankan Polres Metro Jakarta Barat, di kediamannya derah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Rabu (3/8/2022) malam.
Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal mengatakan, saat diamankan MID kedapatan memiliki 7 butir obat penenang jenis alprazolam.
( Humas Polres Metro Jakarta Barat)



