JAKARTA – Pasangan muda-mudi yang masih berstatus mahasiswa dan mahasiswi di amankan Unit Reskrim Polsek Cengkareng Rabu Malam 06/07/2022.
Pasangan muda-mudi di amankan karena hendak menguburkan bayinya hubungan di luar nikah, di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan Rabu Malam 06/07/2022.
Peristiwa berawal dari DA usia 23 tahun, Mahasiswi yang melahirkan bayinya di dalam kamar mandi di rumah susun Flamboyan, Cengkareng, Jakarta Barat pada hari Rabu 06/07/2022 jam 00:30, setelah melahirkan tak lama pada pukul 02:15 bayi yang dilahirkan meninggal dunia.
DA lalu menghubungi pacarnya seorang mahasiswa juga berinisial LA usia 22 tahun, mengabarkan bahwa bayi yang di lahirkannya telah meninggal dunia, selanjutnya LA dan DA berjanjian untuk menguburkan bayi tersebut.
Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ardhie Demastyo mengatakan ” pasangan tersebut datang ke TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan untuk menguburkan bayinya, namun petugas TPU menanyakan dokumen kematian bayi lalu petugas menolak untuk menguburkannya dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kebayoran Lama”.
Lanjut Kapolsek ” pihak Polsek Kebayoran Lama langsung mengamankan pasangan muda-mudi yang masih berstatus mahasiswa dan mahasiswi serta jasad bayinya di lokasi, saat di mintai keterangan keduanya mengakui perbuatanya dan melahirkan bayinya di rumah susun Flamboyan, Cengkareng, Jakarta Barat, karena TKPnya masuk wilayah cengkareng kasus ini di limpahkan ke Polsek Cengkareng pasangan muda-mudi beserta jasad bayi di amankan di Polsek Cengkareng”.
” Unit Reskrim Polsek Cengkareng di pimpin Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Ali Barokah meminta keterangan kedua pasangan muda-mudi yang di amankan DA dan LA dari keterangan keduanya mereka sengaja menutupi dari kedua orangtuanya bahwa DA telah hamil dan melahirkan bayinya di kamar mandi, dan kondisi bayi yang sudah tidak bernyawa, petugas membawa jasad bayi ke rumah sakit Polri Kramat Djati, Jakarta Timur untuk di visum” ujar Kapolsek.
Dari hasil keterangan DA melahirkan bayinya sendiri di dalam kamar mandi rumah susun Flamboyan, Cengkareng, Jakarta Barat, Polisi pun pada Kamis Dini Hari 07/07/2022/ langsung melakukan olah tkp dimana DA melahirkan di kamar mandi.
Dari hasil olah TKP pihak kepolisian menemukan gunting yang di gunakan untuk memotong ari-ari bayi, serta pakaian yang di gunakan untuk melahirkan di dalam kamar mandi.
Pihak kepolisian dari Polsek Cengkareng kedua pasangan muda-mudi DA dan LA guna pemeriksaan lebih lanjut di periksa secara intensif oleh Polsek Cengkareng.
( Humas Polres Metro Jakarta Barat )