Polisi Minta Masyarakat Waspada Kasus Kejahatan Meningkat Saat PPKM Turun Level

mc-restrojakbar.com JAKARTA – Penerapan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level, kasus kejahatan konvensional di Jakarta Barat meningkat.

Polisi meminta warga tetap waspada.

“Dengan adanya pandemi saat ini, level PPKM yang diturunkan, ternyata kita melihat ada sedikit peningkatan kejahatan kasus kovensional,” kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo dalam konferensi pers Rabu (8/9/2021).

Kendati demikian, Ady tidak merinci berapa persentase kenaikan kasus kejahatan itu. Ady mengimbau warga untuk dapat lebih waspada dalam berkegiatan sehari-hari.

“Artinya, kami ingin sampaikan agar masyarakat bisa lebih waspada karena pelaku sudah mulai berkeliaran, beroperasi,” imbuh Ady.

Ady juga meminta warga untuk memasang CCTV di tiap rumah masing-masing. “Karena kalau ada kejadian serupa, akan memudahkan kami dari polisi (melakukan penyelidikan),” pungkasnya.

Pelaku Spesialis pencurian spion

Salah satu kasus kejahatan konvensional yang dimaksud adalah pencurian spion. Menurut Ady, pihaknya baru saja mengamankan delapan pelaku pencurian spion sebanyak sepuluh orang.

Dari sepuluh pelaku, dua orang merupakan penadah.

“Kami berhasil amankan 10 orang, 8 orang pelaku atau pemetik, kemudian 2 orang penadah,” kata Ady.

Mereka adalah HH (17), FE (16), MR (16), IAS (20), DSK (24), FDA (23), SG (19), DS (26), MY (37), AF (20). Delapan pemetik beraksi selama satu tahun.

Barang Bukti Hasil Kejahatan

Sementara, dua orang penadah mengaku telah beraksi selama tiga tahun. “Pengakuan pemetik, mereka sudah beraksi selama satu tahun di wikayah Jakarta Barat,” kata Ady.

Dua orang dari komplotan mulanya ditangkap pada Sabtu (4/9/2021).

Kemudian, polisi mengembangkan kasus hingga delapan orang lainnya tertangkap. Kata Ady, kesepuluh anggota komplotan beraksi di wilayah Jakarta Barat, Tangerang dan Depok.

Dua dari sepuluh anggota mendapat hasil tes urin positif mengonsumsi ganja. Sementara satu orang anggota komplotan berinisial HH, merupakan residivis dari kasus yang sama.

telah ada lima laporan polisi terkait aksi yang dilakukan komplotan ini.

Menurut Ady, sepasang spion dijual seharga Rp 350.000. “Tapi itu tergantung merk, yang merk mahal bisa laku Rp 1 juta,”

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )