JAKARTA, Unit Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat mengamakan pelaku konvoi berujung tawuran yang menyebabkan satu orang meninggal pada Minggu (8/8) dini hari.
“Benar, anggota kami berhasil mengamankan para pelaku,” kata Kasatreskrim Polres Metro Jakbar Kompol Joko Dwi Harsono saat dikonfirmasi, Rabu (18/8).
Adapun inisial kedua pelaku tawuran yang diamankan oleh polisi yakni DRH dan MS.
Saat penangkapan yang dipimpin oleh Kanit Krimum Polres Metro Jaknar AKP Avrilendy dan Kasubnit Jatanras Ipda M Rizky Ali Akbar para pelaku mencoba kabur.
“Saat kami mendekati pelaku mereka mungkin sudah melihat kami dari jauh makanya mereka lari ke dalam kost-kostan,” kata Avril.
Karena sigap, petugas langsung mengejar dan menangkap dua pelaku di kamar.
Tak hanya kedua pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni senjata tajam yang diduga digunakan saat melakukan tawuran.
“Beserta pelaku kami amankan barang bukti tiga buah senjata tajam yang diduga dibawa oleha para pelaku ke lokasi kejadian,” kata Avril.
Walau dua pelaku sudah ditangkap, tidak menutup kemungkinan polisi terus mengejar pelaku-pelaku tawuran lainnya.
Usai ditangkap, kedua pelaku langsung dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat dan untuk informasi lebih lengkap akan disampaikan saat konferensi pers dalam waktu dekat.
“Pelaku kami bawa ke Mapolres, untuk lebih jelas akan disampaikan saat rilis dalam waktu dekat,” kata Avril.
Seperti diketahui, beredar di media sosial video yang berisi konvoi para pemuda di Jembatan Kampung Duri kawasan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat pada Minggu (8/8) dini hari kemarin.
Dalam video yang beredar di media sosial instagram terlihat puluhan pemuda tanggung mengendarai sepeda motor melakukan konvoi dengan membawa senjata tajam, petasan, dll.
Diduga, puluhan pemuda tengah bersiap melakukan aksi tawuran dengan kelompok lain. Aksi ini pun menuai kecaman dan keresahan masyarakat.
Akibat tawuran satu orang berinisial LF mengalami luka bacok dan meninggal dunia.
( Humas Polres Metro Jakarta Barat )