CARA Mudah & Cepat Unduh Sertifikat Vaksin 1 dan 2 di Laman PeduliLindungi.id, Pahami Langkahnya-langkahnya.

CARA Mudah & Cepat Unduh Sertifikat Vaksin 1 dan 2 di Laman PeduliLindungi.id, Pahami Langkahnya

mc-restrojakbar.com Jakarta, Cara mengunduh sertifikat vaksin Covid-19 ke-1 dan 2 melalui laman PeduliLindungi.id.

Sertifikat vaksin Covid-19 bisa didapatkan oleh masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi.

Laman pedulilindungi.id. Berikut cara mengunduh sertifikat vaksin Covid-19 di laman dan aplikasi PeduliLindungi.

Laman pedulilindungi.id. Berikut cara mengunduh sertifikat vaksin Covid-19 di laman dan aplikasi PeduliLindungi. (Kompas.com/Reza Wahyudi)

Hal tersebut disampaikan oleh Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden secara Live pada Senin (9/8/2021) malam.

“Hanya mereka yang sudah divaksinasi dapat masuk ke mal dan harus menggunakan apikasi PeduliLindungi.”

“Anak di bawah 12 tahun dan orang dewasa di atas 70 tahun akan dilarang masuk ke mal sementara ini,” jelasnya.

Untuk masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi dosis pertama dan kedua, bisa mengunduh sertifikat vaksin Covid-19 melalui laman PeduliLindungi.id.

Berikut cara mengunduh sertifikat vaksin Covid-19 melalui laman PeduliLindungi.id:

Sertifikat vaksinasi baru bisa diunduh melalui laman PeduliLindungi.id setelah masyarakat membuat akun di laman tersebut.

Jika belum memiliki akun, maka yang muncul hanyalah informasi status vaksinasi tanpa adanya sertifikat.

Berikut cara melakukan registrasi akun di laman PeduliLindungi.id untuk mengunduh sertifikat vaksinasi.

Berikut cara registrasi akun Pedulilindungi:

1. Buka laman pedulilindungi.id;

2. Klik menu login atau register yang berada di sudut kanan atas;

3. Isi nama lengkap sesuai KTP dan nomor ponsel yang aktif;

4. Klik “Buat Akun”;

5. Kode OTP akan dikirim ke nomor ponsel yang didaftarkan melalui SMS;

6. Setelah memiliki akun, login dengan menggunakan nomor ponsel yang aktif;

7. Masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS.

Juka sudah berhasil melakukan registrasi, maka akan otomatis masuk ke dalam dashboard Pedulilindungi.id.

Untuk mengunduh sertifikat vaksinasi, bisa melakukan langkah sebagai berikut:

1. Klik panah bawah pada nama yang terletak di sudut kanan atas;

2. Pilih “Sertifikat Vaksin”;

3. Pilih menu “Sertifikat Vaksin” yang berada di samping kiri;

4. Sertifikat vaksin akan ditampilkan di sebelah kanan;

5. Klik gambar sertifikat untuk memperbesar gambar;

6. Klik unduh untuk menyimpan sertifikat vaksin;

7. Jika sudah selesai, klik keluar dari akun.

Layanan pengaduan

Dilansir dari Kompas.com, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, kemugkinan ada delay dalam proses pengiriman informasi jika sertifikat vaksinasi digital belum masuk ke akun PeduliLindungi.

Untuk masyarakat yang mengalami kendala tersebut, bisa mengirimkan aduan ke PeduliLindungi.

“Bisa dikontak e-mail atau web PeduliLindungi, atau masuk ke aplikasi. Biasanya 1-2 minggu akan keluar,” kata Nadia, seperti dilansir dari Kompas.com.

Aduan PeduliLindungi bisa dikirimkan melalui alamat e-mail: pedulilindungi@kominfo.go.id.

—–

Sertifikat Vaksinasi Covid-19
Sertifikat Vaksinasi Covid-19 (Peduli Lindungi)

Daftar Lengkap 49 Mall di Jakarta yang Wajibkan Pengunjung Bawa Sertifikat Vaksin

Menurut Ketua Umum Asosiasi Pusat Pengelola Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja kepada Kompas.com, Senin (09/08/2021), seluruh mal di DKI Jakarta mewajibkan pengunjung mal untuk melakukan vaksinasi sesuai peraturan dari Pemprov) DKI Jakarta.

Saat ini sudah ada 49 mal di Jakarta yang menerapkan aturan Pemprov DKI tersebut.

Selain DKI Jakarta, pemberlakuan sertifikat vaksin sebelum masuk mal tergantung dari keputusan masing-masing Pemda.

Menurut Alphonzus, Pemda selain DKI belum memberikan keputusan lain yang mengatur tentang hal tersebut.

Yang jelas, pusat perbelanjaan atau mal saat ini sedang bersiap dan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan.

Persiapan ini terutama tentang kesiapan aplikasi PeduliLindungi yang akan dipakai untuk pemeriksaan wajib vaksinasi di lapangan.

Di DKI Jakarta, saat ini sudah ada 49 mal yang memberlakukan aturan tersebut, yaitu :

Jakarta Selatan

– Pejaten Village Mall

– Pondok Indah Mall

– De Entrance Arkadia

– Kuningan City Mall

– Kota Kasablanka

– Lotte Shopping Avenue

– Plaza Blok M

– Gandaria City

– ITC Fatmawati

– Grand ITC Permata Hijau

– ITC Kuningan

– Mal Ambassador

– Lippo Mall Kemang

– Kalibata City Mall

Jakarta Utara

– Green Sedayu Mall

– PIK Avenue

– Koja Trade Mall

– Baywalk Mall

– Emporium Pluit Mall

– Mal Artha Gading

– Pluit Village Mall

Jakarta Pusat

– Gajah Mada Plaza

– Harco Pasar Baru

– Plaza Atrium Senen

– Pacific Place

– Plaza Semanggi

– Thamrin City

– Senayan Park

– Grand Indonesia

– Plaza Indonesia

– Senayan City

– Ashta Mall

– ITC Cempaka Mas

Jakarta Timur

– AEON Mall Jakarta Garden City

– Arion Mall

– Mal Cipinang Indah

– Mal Tamini Square

– Pulogadung Trade Center

– Mall @ Bassura

– Cibubur Junction

– Pusat Grosir Cililitan (PGC)

Jakarta Barat

– Puri Indah Mall

– Mal Matahari Daan Mogot

– Neo Soho Mall

– Central Park

– Season City

– Mal Taman Anggrek

– Ciputra Mall Jakarta

– Lippo Mall Puri