Lokasi SIM Keliling Kota Jakarta dan Sekitarnya pada Rabu, 28 Oktober 2020

jakarta, Polda Metro Jaya kembali menyelenggarakan pelaksanaan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling untuk wilayah Depok dan sekitarnya.

Bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan SIM A ataupun SIM C bisa datang ke lokasi Bus SIM Keliling yang disediakan dari pukul 08.00 s/d 14.00 WIB.

Sedangkan pembuatan SIM baru atau yang telah habis masa berlakunya lebih dari setahun, tidak dapat dilakukan pada program pelayanan SIM Keliling ini, masyarakat yang telah habis masa berlaku SIM–nya dapat langsung datang ke Polres Metro Depok.

Berikut pelayanan SIM Keliling di Kota Depok dan sekitarnya pada Rabu, 28 Oktober 2020 :

Lokasi Layanan SIM Keliling Depok:

Giant Bojongsari, Jalan Raya Bojongsari, Depok pukul 07.00 s/d 15.00 WIB Trans Studio Mall Cibubur Depok Town Square
Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta:

Jakarta Timur: Mall Grand Cakung Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata Jakarta Utara: Mall PTC Pulo Gadung Jakarta Pusat: ITC Cempaka Mas Jakarta Barat: LTC Glodok
Lokasi Layanan SIM Keliling Bogor:

Pos Polisi Gadog, pkl 09.00 s/d 12.00 WIB
Lokasi Layanan SIM Keliling Tangsel:

ITC BSD Serpong, pkl 08.00 s/d 13.00 WIB Bintaro Plaza, pkl 08.00 s/d 17.00 WIB
Lokasi Layanan SIM Keliling Tangerang:

Pasar Laris, Taman Cibodas, Jatiuwung, Tangerang, pukul 08.00 s / d 13.00 WIB
Lokasi Layanan SIM Keliling Bekasi:

Metropolitan Mall, Jalan KH Noer Ali, Bekasi, pukul 08.00 s / d 10.00 WIB
Persyaratan untuk perpanjangan SIM Keliling diantaranya :

1. SIM asli beserta fotokopinya, yang masih berlaku dan tidak melebihi masa berlakunya

2. KTP asli beserta fotokopinya

3. Surat Keterangan Sehat dari Dokter

4. Surat Kehilangan (untuk syarat SIM hilang).

Adapun biaya yang harus dibayarkan untuk SIM C adalah sebesar Rp75.000 dan untuk SIM A sebesar Rp80.000. Biaya tersebut belum termasuk asuransi Rp50.000 dan biaya kesehatan Rp50.000.

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial
X (Twitter)
Instagram
WhatsApp
Tiktok