PELAKSANAAN SOSIALISASI PELAPORAN PERORANGAN PAJAK SPT PAJAK TAHUN 2019 DENGAN E-FILLING

Media center Barat. Polres Metro Jakarta Barat, bekerjasama dengan KPP Jakarta Palmerah menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi SPT Pajak Perorangan tahun 2019 untuk dilaporkan tahun 2020, dengan E-FILLING, yang dilaksanakan pada Rabu (29/1/2020) dimulai pada pukul 09.00 wib hingga selesai, bertempat di Ruang Aris Dinanta.

Kehadirannya disambut oleh Kasi Keu Polres Metro Jakarta Barat Kompol LUS TRININGSIH, AMD, yang sekaligus memberikan kata sambutan sebagai kata pembukaan dan dilanjutkan dengan penyampaian maksud kedatangan dari TIM di Polres Metro Jakarta Barat, yang disampaikan oleh Kasi Extensifikasi KPP Palmerah Bapak WISNU
Agar peserta mengerti dalam proses pengisiannya, TIM memberikan penjelasan tentang E-FILLING disampaikan oleh Acount Representatif Polres Metro Jak Bar Bapak Ridi, Penjelasan cara input data E-Filling

Setelah mendapatkan penjelasan, tidak menunggu lama dilanjutkan Praktik penginputan data ke E – Filling oleh anggota Polres dan Polsek Jajaran Polres Jakarta Barat. Dipandu oleh anggota tim KPP Palmerah hingga seluruh hadirin yang ikut dalam sosialisasi secara keseluruhan bisa menginput data perorangan pajak SPT tahun 2019.

Perlu kami tambahkan bahwa kegiatan dilaksanakan Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 23 tahun 2018 dan Peraturan Mentri Keuangan PMK-107/PMK 011/ 2013. Pelaporan SPT pribadi tahunan harus dilakukan oleh anggota Polri, TNI dan ASN Kementrian dan lembaga, Bila anggota Polri, TNI dan ASN Kementrian Lembaga TIDAK melaporkan SPT tahunan selama lebih dari 2 tahun maka NPWP yang bersangkutan akan dinonaktifkan. Adapun Batas waktu pelaporan SPT pribadi melalui E-Filling tanggal 28 Februari 2020.