Bawa Sajam dan Berbuat Onar Pemuda Jembatan Besi ini Diamankan Polisi

Jakarta, seorang pemuda Sb als Se (20th) berhasil diamankan unit reskrim polsek Tambora polres Metro Jakarta Barat karena saat penggeledahan ditemukan sebuah senjata tajam jenis Celurit dengan panjang 50 cm yang disimpan pada tas yang dikenakan oleh pelaku, Jumat (24/1/2020).

Kapolsek Tambora Kompol Iver soon Manossoh saat dikonfirmasi mengatakan bahwa penangkapan tersebut berawal adanya pengaduan dari masyarakat bahwa ada sekelompok remaja berkumpul dan membuat gaduh di Jl. Krendang Selatan Rt 05/07 Kel. Krendang Kec.Tambora Jakarta barat

Menindak lanjut informasi tersebut buser dan anggota yang lain langsung meluncur ketempat Tkp dan benar saat itu ada sekitar 7 orang sedang berkumpul dan mabuk di dekat pos RW yang selanjutnya langsung dilakukan penggledahan kepada mereka, tutur iver, Sabtu (25/1/2020)

Saat anggota melakukan penggledahan pelaku Sb als Se (20th) tiba2 melarikan diri sambil membawa tas sehingga langsung dikejar anggota buser hingga pelaku ditangkap dan saat dilakukan penggledahan terhadap pelaku ditemukan sebilah clurit dan diakui punya teman pelaku selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Tambora Jakarta Barat

Sementara Kanit Reskrim Polsek Tambora Akp Suparmin mengatakan saat ini pelaku masih dalam proses penyidikan oleh penyidik dimana kami masih melakukan proses pendalaman terhadap pelaku tentang tujuan membawa senjata tersebut

Guna mempertanggung jawabkan perbuatan pelaku dikenakan pasal 2 ayat (1) Undang undang darurat No.12 tahun 1951

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )