Dua Pelaku Pencuri HP Digiring Polisi, Satu Orang Babak Belur Dihajar Massa

Dua pelaku pencurian handphone di Jalan Bojong Raya Rawa buaya, Cengkareng Jakarta Barat, diamankan di Polsek Cengkareng Jakarta Barat pada selasa (12/2/2019)

Kedua pelaku yang diketahui berinisial AS (32) dan IL (25) ditangkap berkat kesigapan Tim Buser Polsek Cengkareng yang berada di lokasi kejadian bersama warga setelah korban mengetahui ponsel miliknya dicuri pelaku.

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol H Khoiri SH MH menjelaskan, kejadian berawal saat korban sedang membeli nasi goreng dan Handphone miliknya diletakan di tempat barang (bawah stang Motor).

Kedua tersangka yang mengendarai sepeda motor berhenti persis disebelah motor milik korban. Melihat ada handpone di motor korban, tersangka IL mengambil Handphone korban dan langsung melarikan diri.

Korban yang mengetahui aksi kedua pelaku langsung meneriaki dan mengundang amarah warga sekitar sehingga kedua pelaku dapat diamankan dan sempat diamuk massa. Akibatnya pelaku IL babak belur dihajar massa.

“Beruntung saat itu ada tim buser yang sedang melintas dan langsung mengamankan kedua pelaku. Tersangka IL langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati, sedangkan tersangka AS dibawa ke Mapolsek Cengkareng guna pemeriksaan lebih lanjut,” Jelas Kompol H Khoiri, jum’at (15/02/19).

Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Antonius menambahkan, dari penangkapan kedua pelaku tersebut, pihaknya mengamankan barang bukti 1 Unit sepeda motor merk Honda Vario warna merah milik tersangka yang digunakan sebagai sarana Kejahatan.

“Kedua pelaku kita jerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” Ujarnya.