Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat menangkap tiga pelaku tawuran yang sempat terjadi di wilayah terpadat Kecamatan Tambora,tepatnya di Depan pasar Mitra yang menyebabkan korban terluka di Jembatan Lima Jakarta Barat, Selasa Dini Hari,(20/11/2018). Ketiga pelaku tersebut adalah HB (16), UJ (15) dan BI (14).
Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh SH didampingi Kanit Reskrim AKP Supriyatin SH MH menjelaskan, penangkapan tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Supriyatin SH MH dan Panit Reskrim Iptu Eko Agus S SH.
Penangkapan bermula saat terjadi tawuran di Jl Kh Mansyur Gg betet RT 04/05 Kelurahan Tambora Tambora, Jakarta Barat pada Selasa malam (20/11/2018).
Tawuran terjadi antara dua kelompok pemuda Gempas Pasar Mitra Jembatan Lima dengan kelompok pemuda kelurahan Tambora Tambora.
Awal mula kejadian korban (Muhammad Arif) diundang oleh pelaku melalui medsos untuk melakukan tawuran di Gang Betet, selanjutnya korban (Muhammad Arif) mengajak teman-temannya antara lain korban (Mahardika) untuk mendatangi tempat para pelaku yang sudah menunggu kedatangan mereka di ujung Gang Betet Tambora.
“Awalnya janjian korban dan pelaku janjian melalui Medsos,” tutur Kompol Iver Son Manossoh SH Rabu (21/11/2018).
Kompol Iver Son Manossoh mengatakan, pada saat para korban tiba di TKP, tiba tiba para pelaku menyerang para korban dengan menggunakan senjata tajam berupa clurit dengan cara membacok, mengakibatkan kedua korban yaitu Mahardika mengalami luka pada bagian pinggang sebelah kanan, luka pada bahu atas kiri serta lengan sebelah kiri.
“Korban Muhammad Arif mengalami luka pada bagian punggung belakang karena dibacok oleh pelaku,” tuturnya.
Masih kata Kompol Iver Son, selanjutnya para pelaku melarikan diri dan kedua korban ditolong oleh warga setempat dan dilarikan ke Rumah Sakit Tarakan.
Setelah Anggota mendapat laporan dari warga yang ada di TKP maka tim buser dipimpin Kanit Reskrim AKP Supriyatin SH MH dan Panit Reskrim Iptu Eko Agus S SH melakukan olah TKP, mengumpulkan bukti bukti dan mencari informasi tentang peristiwa tawuran.
Selanjutnya, berdasarkan pendalaman keterangan terhadap korban dan saksi di TKP maka diperoleh informasi bahwa pok pelaku adalah anak-anak GEMPAS (Gembel Pasar) Jembatan Lima.
“Dari informasi saksi saksi kemudian Tim Buser melakukan pencarian dan pengejaran terhadap kelompok pelaku dan berhasil mengamankan tiga orang di kompleks Pasar Mitra Jembatan Lima Tambora, selanjutnya membawa ke-tiga pelaku ke Polsek Tambora utk penanganan lebih lanjut,” katanya.
Dari pengakuan para pelaku bahwa clurit yang digunakan telah dibuang di saluran air (got) Jalan Tambora 2 Rt.02 Rw.04 Kelurahan Tambora, namun setelah diadakan pencarian di dalam saluran air, clurit yang dimaksud belum ditemukan.
“Kami masih mendalami serta mengambangkan kasus ini,untuk rekan2 para terduga dalam melakukan tawuran tersebut” kata Kapolsek.