Unit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat menangkap JA (27) pelaku Pencurian di Alfamart di Tanah Sereal Kec. Tambora Jakarta Barat, Sabtu (27/10/2018).
Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh SH didampingi Kanit Reskrim AKP Supriyatin SH MH menjelaskan, aksi pencurian yang dilakukan oleh JA bermula saat saksi Yunita sedang bertugas sebagai kasir di Alfamart.
Kemudian saksi mengawasi gerak gerik seorang laki laki yang tidak dikenal yang mencurigakan dan ternyata benar orang tersebut mengambil barang barang dagangan dari Alfamart dan menyembunyikannya kedalam kantong celana dan dibalik badannya.
Setelah barang berhasil dikuasai oleh pelaku ternyata pelaku tidak ke kasir untuk melakukan pembayaran namun langsung keluar kearah sepeda motornya yang diparkir diluar Alfamart.
“Pas melihat tersangka oabur, Yunita langsung berteriak meminta tolong,” tutur AKP Supriyatin Senin (29/10/2018).
AKP Supriyatin menjelaskan, saat bersamaan anggota Buser Polsek Tambora melintas di lokasi kejadian mendengar teriakan Yunita langsung
menghadang sepeda motor milik pelaku yang akan melarikan diri.
Selanjutnya pelaku digeledah dan ditemukan barang bukti berupa barang barang yang telah diambil oleh pelaku dari alfamart yang beralamat di tempat kejadian.
“Dari tersangka kami menemukan barang barang seperti sampo, Facial Foam,” tutur AKP Supriyatin.
Atas kejadian tersebut pelaku berikut barang bukti diamankan dan dibawa Kepolsek Tambora guna proses penyidikan lebih lanjut.