MC-RestroJakbar.com — Kembali Kepolisian dari Teamm Pemburu Preman dan Buser Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat menangkap MJ (18) dan HE (19) usai menjambret Handphone warga di Jl Pejagalan Raya RT 001/005 Pekojan Tambora Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh SH didampingi Kanit Reskrim AKP Supriyatin SH MH mengatakan, aksi penangkapan terhadap tersangka bermula saat korban yang sedang diboncegkan dengan pacarnya sambil bermain Handphone.
“Ketika Korban sedang naik motor dengan pacarnya, lalu di tiba tiba para pelaku berboncengan motor memepet korban dan langsung menjambret Handphone,” tutur Kompol Iver Son Manossoh SH Rabu Siang (19/07/2018).
Kompol Iver Son Manossoh SH mengatakan, usai menjambret Handphone korban, pelaku lalu berusaha kabur ke Perboden Jl Pejagalan Raya.
Saat bersamaan dengan Patroli Buser Tim Pemburu Preman Polsek Tambora yang melintas di lokasi kejadian mendengar teriakan korban dan akhirnya langsung mengejar pelaku.
Aksi Para Pelaku dapat dan berhasil ditangkap oleh Buser Polsek Tambora pimpinan Panit Reskrim Iptu Eko Agus, SH, di bantu warga sekitar yang geram dengan aksi para penjambret tersebut.
Selanjutnya barang Bukti 1(satu) unit Hand Phone merk Samsung tipe J2 PRIME warna Silver dan Sepeda motor Mio Biru No. Pol B-33XX-XXX bersama para pelaku saat beraksi Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman tiga tahun penjara.(ameltul)