Bandit Jalanan Kembali di Ringkus Buser Tambora, Karena Mencuri Handphone

MC-RestroJakbar.com — Anggota Buser Unit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat menangkap HH (29) pelaku pencurian Handphone di Jln petak Baru Rt 05 /02 Roa Malaka Tambora Jakarta Barat.

Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh SH didampingi Kanit Reskrim AKP Supriyatin SH MH menjelaskan, aksi kejahatan yang dilakukan oleh bandit jalanan itu terjadi pada Jumat sore (13/07/2018).

Saat itu korban seorang Ibu-ibu Sonya pergi ke pasar pagi dan saat memarkirkan sepeda motornya dan lupa mengambil HP di box depan sepeda motor.

“Jadi pelaku melihat ada Handphone di motor dan langsung mengambilnya,” tutur Kompol Iver Son Manossoh SH Sabtu (14/07/2018).

Kompol Iver Son Manossoh mengatakan, usai mengambil Handphone kemudian pelaku langsung membawa kabur. Korban yang melihat kejadian tersebut langsung berteriak maling, Dan terdengar oleh Unit Buser Polsek Tambora yang melintas di Tkp.

Sehingga di bantu warga yang berada di sekitar lokasi kejadian langsung ikut membantu mengamankan pelaku berikut barang bukti.

“Saat ada teriakan anggota Buser Tambora mendengar dan langsung berhasil menangkap pelaku.

Dan pelaku dapat di sangkakan pasal 362 KUHP dengan ancaman maksimal 5 Tahun penjara”, Tutup Kapolsek Tambora.(ameltul)