MC-Restrojakbar.com – Satuan narkoba Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan 3 orang pelaku penyalahgunaan narkoba di Kampung Pondok Randu Rt.13/02 Kelurahan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Kamis malam (31/5).
“Ketiga pelaku yang berhasil kami amankan berinisial JH alias JK (25 th), HH alias BE, 48 tahun, MN alias RN (45 th) dimana kami amankan disebuah rumah kontrakan milik salah satu pelaku berinisial JH alias JK,” ujar Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Vernal Sambo ,Sik.
Vernal Sambo menjelaskan saat anggota kami melakukan penangkapan dan penggeledahan disebuah rumah milik pelaku JH alias JK masih menggunakan seragam lengkap security bersama 2 orang konsumen saat hendak asyik menikmati barang haram narkoba tersebut pelaku sontak terkejut adanya petugas yang datang secara tiba-tiba.
Saat penggeledahan anggota kami berhasil mengamankan barang bukti berupa Narkotika jenis Shabu sebanyak 2(dua) paket dengan berat brutto 0,36 gram ujar,” Vernal.
Kapolsek Kembangan Kompol Supriyadi menambahkan kami amankan ketiga pelaku Berawal mula adanya informasi keresahan masyarakat tentang adanya peredaran narkoba tersebut dimana salah satu pelaku yang kami amankan adalah berprofesi yang bekerja di satuan pengamanan (satpam) perumahan dan untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya para pelaku dikenakan Pasal : 114 (1) Sub 112 (1) Jo 132 (1) UURI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (ameltul)