Penyuluhan Darkum Di Panti Sosial

MC-Restrojakbar.com – Bhabinkamtibmas Kel.Kedoya selatan Polsek kebon jeruk, Polres metro jakarta barat, Aiptu Suratmin, Selasa[07-05-18] Jam:10.00 – 11.00 Wib, Memberikan penyuluhan Darkum di Panti Sosial Bangun Daya satu Kedoya di Jl.Puri kembangan Rt.011/05 Kel.Kedoya selatan.

Yang mana di panti sosial bangun daya satu kedoya, tempat menampung warga-warga hasil operasi trantib/polri, yang telah melanggar peraturan Pemda DKI tentang Ketertiban umum pemda DKI.

Sesuai peraturan pemerintah Pemda DKI, warga-warga hasil operasi tersebut di tampung di Panti Sosial dan selanjutnya akan di pulangkan ke kekeluwarganya.
Sebelum di pulangkan ke keluwarganya, saya selaku Bhabinkamtibmas
memberikan penyuluhan Darkum di panti sosial tersebuat.

Dalam kesempatan tersebut saya selaku Bhabinkamtibmas Kel.Kedoya selatan Polsek kebon jeruk Polres metro jakarta barat,menyampaikan pesan Kapolsek kebon jeruk Kompol M.Marbun,SH, kepada 231 WBS(Warga binaan sosial) Agar sebagai warga negara indinesia selalu mentaati peraturan-peraturan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah, termasuk peraturan pemerintah Pemda DKI.
Saya harapkan pengalaman ini di jadikan pengalaman yang pertama dan yang terakir.

Tidak kalah pentingnya, kalau setelah keluar dari sini, jaga pergaulan, karena yang namanya pergaulan itu akan mempengaruhi pola hidup kita.
Yang saya harapkan bisa mencari rejeki yang halal, sehingga sukses dunia dan akherot.

Selain setelah keluar dari sini supaya selalu meningkatkan kewaspadaan, mengingat masih maraknya pelaku Curat, Curas maupun Curanmor.
Jangan sampai menjadi korban kejahatan.

Atas waktunya Bhabinkamtibmas dalam memberikan arahan-arahannya(Darkum)Kepada warga binaan sosial, Bp.H.Masyudi selaku kepala panti sosial bangun daya satu kedoya, mengucapkan terima kasih.