Ngaku Anggota Polisi, Pria Tipu Teman yang Baru Dikenalnya di Media Sosial

MC-RestroJakbar.com  – Mengaku sebagai anggota polisi, ‎WM mencuri harta benda teman wanitanya yang baru ia kenal melalui media sosial.

Harta benda korban‎ berinisial KF yakni tas ransel, dompet dan Kartu ATM dibawa kabur olehnya di saat kencan pertama.
“Pelaku berkenalan dan memancing korban lewat media sosial badoo dan mengaku sebagai anggota polisi berdinas di Polsek Jatinegara,” ujar Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat, AKP Rulian Syauri saat dikonfirmasi, Jumat (4/5/2018).

Rulian mengatakan, setelah berkenalan di media sosial, keduanya sepakat bertemu di Halte Busway Rawasari, Jakarta Pusat pada Selasa (1/5/2018) malam.
Setelah bertemu dan makan malam bersama, pelaku menawarkan diri untuk mengantar pulang korban ke rumahnya dengan sepeda motornya.

Oleh : ameltul

 

“Namun pelaku meminta tas yang dibawa korban untuk diserahkan kepadanya dengan alasan keamanan,” kata Rulian.

Rulian menuturkan, berdasarkan keterangan korban, saat melintas di Jalan Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat, korban diturunkan oleh pelaku.
Saat itu pelaku beralasan mau membeli makanan untuk acara pengajian di dekat rumahnya.

Korban yang tak menaruh curiga dengan polisi gadungan itu pun percaya begitu saja.

‎”Tapi ternyata setelah ditunggu lama, pelaku tak kunjung kembali,” kata Rulian.

Korban yang merasa jadi korban pencurian, korban pun langsung melaporkan kasus yang dialaminya ke Mapolres Metro Jakarta Barat.

Berbekal laporan itu, Rulian bersama Kasubnit Jatanras Polres Metro Jakarta Barat, Ipda Reza Arif berhasil‎ menangkap pelaku di Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Barat pada Kamis (3/5/2018) siang.

“Pelaku sudah diamankan dan dikenakan Pasal‎ 362 KUHP tentang pencurian,” tegas Rulian.